TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan selebgram Chandrika Chika terhadap perempuan berinisial YB tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024, pukul 04.30 WIB pagi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa korban menyerahkan bukti rekaman CCTV dugaan penganiayaan oleh Chandrika Chika.
Nurma menjelaskan rekaman tersebut akan diperiksa penyidik dan dijadikan sebagai bukti untuk melengkapi laporan YB terhadap sang selebgram.
"YB membawa bukti CCTV yang memperlihatkan pada pagi hari itu," kata Nurma, dikutip dari YouTube insertlive, Minggu (22/12/2024).
"Semuanya sudah dikumpulkan dan disimpan di penyidik untuk melengkapi berkas yang ada," sambungnya.
Selama tiga jam YB menjalani pemeriksaan.
Menurut Nurma Dewi, kondisi YB saat memberikan keterangan cukup baik, meskipun merasakan sakit di tubuhnya.
"Kalau itu memang sedikit merasa ada yang dirasa sakit," ujar Nurma Dewi.
"Namun demikian tetap bisa menjawab apa yang ditanya menjawab dengan jelas," lanjutnya.
Di samping itu, Nurma menyebut, YB sudah menjalani visum, namun hasilnya masih belum keluar.
Baca juga: Kini Terlibat Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum YB Sebut Chandrika Chika dan Kliennya Pernah Berteman
Nurma Dewi menuturkan hasil visum diperkirakan akan diterima dalam kurun waktu satu hingga dua minggu.
Kronologi Chandrika Chika Diduga Lakukan Penganiayaan ke YB
Seperti diketahui, Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap YB.
Kini, Chandrika Chika dilaporkan oleh YB ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan.
AKP Nurma Dewi mengungkap kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Chika.
Berdasarkan penuturan Nurma Dewi, Chika dengan YB terlibat perkelahian setelah saling pandang.
Nurma menambahkan, kala itu sang selebgram dengan YB sama-sama sedang menunggu kendaraan.
"Jadi untuk korban ini menunggu kendaraan kemudian ada perempuan juga sama-sama menunggu kendaraan," kata Nurma, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (19/12/2024).
"Di situlah mereka saling pandang," sambungnya.
Karena itulah, dikatakan Nurma Dewi, Chika tak terima sehingga melakukan penganiayaan pada korban.
"Kemudian dari terlapor langsung menghampiri kemudian melakukan hal yang tidak baik terhadap korban," bebernya.
"Kejadian itu jam 04.30 pagi hari," tambahnya.
Nurma menyebut, korban mengalami luka fisik akibat pemukulan yang dilakukan Chandrika Chika.
Baca juga: Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Akui Petik Pelajaran hingga Berniat Hidup Sehat
"Mengalami yang jelas fisik ya, (pemukulan) ya betul," jelas Nurma Dewi.
Sebelumnya, Chandrika Chika pernah ditangkap polisi bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 22 April 2024, lalu.
Mereka terbukti mengkonsumsi narkoba.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)