TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan persetebuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada Senin (23/12/2024), saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bernama Eda Jr Fernandes.
Proses pemeriksaan dilakukan secara virtual karena Eda berada di Inggris.
Kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi mengungkap salah satu keterangan yang disampaikan Eda.
Rahmad menyebut, Eda mengaku sering mendengar curhatan Lolly sebelum pacaran dengan Vadel Badjideh.
Menurut penuturan Rahmad, bahwa Lolly pernah berhubungan intim dengan seseorang berkebangsaan UK.
"Pertama bahwa saksi secara terang menyampaikan bahwa saksi sering mendengar curhatan juga tentang kondisi hubungan pacaran LM sebelum dengan Vadel," terang Rahmad, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/12/2024).
"Artinya memang sudah pernah berhubungan badan dan di UK."
"Itu inisial dengan pacarnya, inisial A," paparnya.
Tak cuma itu saja, Lolly bahkan pernah berpacaran dengan pria berkebangsaan Timor Leste.
Sebelum pacaran dengan Vadel, putri sulung Nikita Mirzani itu pun pernah memiliki hubungan dengan pria berkebangsaan Jerman.
Baca juga: Mami Eda Beri Kesaksian soal Kehidupan Lolly di Inggris, Sebut Anak Nikita Mirzani Kikir
"Seseorang berkebangsaan UK dan kemudian ada juga inisial A dia juga mantan pacarnya, seseorang yang berkebangsaan Timor Leste."
"Dan kemudian ada juga yang berinisial A, seseorang yang berkebangsaan Jerman," jelasnya.
Mami Eda Beri Kesaksian soal Kehidupan Lolly di Inggris
Sebelumnya, Juliana Fernandez alias Mami Eda memberikan kesaksian soal kehidupan Lolly saat tinggal di Inggris.