TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Atiqah Hasiholan mengaku sangat tak nyaman dan terganggu dengan tudingan mantan kakak iparnya yang menyebut ibunya, Ratna Sarumpaet memisahkan anaknya dengan sang istri.
Tudingan ini muncul saat Ratna Sarumpaet dilaporkan Husin Kamal, cucunya sendiri dari anaknya Muhammad Iqbal, dengan Atiyah.
Baca juga: Mengapa Ratna Sarumpaet Dilaporkan, Bukan Anaknya? Ternyata Begini Kondisi Kakak Atiqah Hasiholan
Istri aktor Rio Dewanto juga merasa kesal karena ibunya dituding sebagai pemisah rumah tangga Iqbal dan Atiyah.
Padahal, perpisahan itu justru terjadi karena dipicu perilaku Atiyah yang menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu secara diam-diam.
“Jadi itu menjawab kenapa perpisahan itu terjadi. Itu sangat mengganggu saya banget ketika dia bilang, ibu saya memisahkan. Sedangkan, saya ada di situ. Saya saksi,” ucap Atiqah.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami laporan dugaan penggelapan warisan yang dibuat oleh Husin Kamal.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Ungkap Harta Warisan Ratna Sarumpaet yang Diungkit Sang Cucu Bermasalah Sejak Lama
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024. Masalah harta warisan
Kronologi Penetapan Harta Warisan Keluarga Atiqah Hasiholan
Atiqah Hasiholan menceritaka ihwal kisruh harta warisan di keluarganya.
Berawal saat sang ayah Atiqah Hasiholan yaitu Ahmad Fahmy, mantan suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris.
Salah satunya adalah Muhammad Iqbal, ayah dari Husin Kamal atau pelapor.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Ceritakan Duduk Perkara Cucu Ratna Sarumpaet Masalahkan Warisan Lalu Lapor Polisi
Muhammad Iqbal juga merupakan kakak dari Atiqah Hasiholan.
Namun, karena Iqbal menderita skizofrenia, keluarga akhirnya melakukan musyawarah dan menetapkan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu ahli waris.
Hal itu sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No.02/PDT.P/2008/PN.JAKSEL.
Tudingan ini pertama kali dilontarkan oleh Husin Kamal, anak dari Iqbal dan Atiyah.
“Itu sama sekali tidak benar. Dan kami punya bukti, kami punya saksi banyak kalau itu tidak benar, ya, “ terang Atiqah, dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Atiqah Hasiholan mengatakan pokok masalah yang terjadi di dalam keluarganya hingga keponakannya, Husin Kamal, menuding Ratna Sarumpaet.
Dalam penuturannya, Atiqah Hasiholan menjelaskan, pihak Atiyah dan Husin Kamal menentang keras Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.
Pengampu adalah orang yang ditunjuk untuk mengasuh atau orang dewasa yang tidak mampu mengurus diri sendiri.
Iqbal, Kakak Atiqah Hasiholan Idap Skizofrenia
Mengapa kemudian Ratna Sarumpaet menjadi pengampu?
Ini terkait kondisi Iqbal yang mengidap skizofrenia sehingga membutuhkan pengampu untuk mengurus harta waris yang diberikan oleh ayahnya, Ahmad Fahmy.
Atiyah, secara diam-diam, menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, Husin Kamal mulai mempertanyakan harta warisan Muhammad Iqbal yang dikelola oleh Ratna Sarumpaet, selaku pengampu.
Atiqah Hasiholan tidak habis pikir mengapa Atiyah dan Husin Kamal mempermasalahkan soal warisan, sementara Muhammad Iqbal masih hidup.
“Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal dunia, lho. Alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan itu sedangkan semua biaya kehidupan (mereka) itu ditanggung secara bertanggung jawab oleh ayahnya?” terang Atiqah.
Atiqah Hasiholan Sebut Mantan Kakak Iparnya Sudah Menikah Lagi
Atiyah, mantan istri Muhammad Iqbal atau ibu kandung Husin Kamal, secara diam-diam menggugat penetapan Ratna Sarumpaet sebagai pengampu ahli waris.
Gugatan itu dilayangkan oleh Atiyah pada tahun 2012.
Namun, gugatan itu akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada 2021, Muhammad Iqbal mengajukan gugatan cerai terhadap Atiyah.
Pada saat yang bersamaan dengan proses gugat cerai ini, Iqbal mendapatkan informasi bahwa Atiyah sudah menikah dengan pria lain.
"Yang mengejutkannya lagi, sebenarnya pada tahun 2021 itu, Ibu Atiyah, kami punya bukti, sudah menikah lagi, sudah punya suami," kata Atiqah.
Pengadilan Agama tidak dapat mengabulkan gugatan cerai talak karena status Iqbal di bawah pengampuan atau "tidak cakap hukum".
Pengadilan berpendapat bahwa permohonan cerai harus diajukan oleh Atiyah.
Atiyah kemudian setuju untuk bercerai dengan syarat beberapa aset waris harus diberikan oleh Iqbal.
"Disampaikan oleh pengacara Ibu Atiyah kepada pengacara Muhammad Iqbal, 'Ibu Atiyah siap (bercerai), asal ada catatan beberapa aset itu dibaliknamakan ke pihak mereka'," kata Atiqah.
Warisan yang Diminta Cucu Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan mengatakan, aset Muhammad Iqbal yang diminta oleh Husin Kamal dan Atiyah berupa tanah dan mobil Honda Odyssey.
Pembagian harta waris dari Ahmad Fahmy terbilang cukup rumit.
Semasa hidupnya, Ahmad Fahmy menikah tiga kali, termasuk dengan Ratna Sarumpaet.
Atiqah Hasiholan membenarkan ucapan Husin Kamal bahwa harta peninggalan Ahmad Fahmy ada 84 item.
"Dia kan pernah bilang waktu itu di media almarhum kakek, bapak saya, meninggalkan 84 harta," kata Atiqah.
Namun, 84 harta itu dibagikan kepada tiga keluarga karena Ahmad Fahmy menikah tiga kali.
"Jadi untuk yang keluarga Ibu Ratna Sarumpaet itu totalnya di bawah 20, itu pun dibagi empat lagi. Nah, keponakan saya itu sebenarnya tahu, tapi kenapa yang dikembangkan yang 84?" ujar Atiqah.
Mengaku kecewa dengan tudingan yang dilayangkan oleh keponakannya, Atiqah Hasiholan tak bisa diam saja.
Sebagai salah satu saksi yang memiliki sejumlah bukti, pemain film Terkutuk itu siap untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Wartakota/Kompas.com)