TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan aktor Sandy Permana. Tim gabungan dari Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Sandy Permana Tewas Ditusuk, Keluarga Ngaku Kenal dengan Terduga Pelaku: Istrinya Teman Dekat Saya
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat dari tujuh saksi terkait kasus ini. Salah satu saksi adalah istri dari seseorang yang diduga sempat terlibat perkelahian dengan korban.
"Saat ini, tim penyidik gabungan dari Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman. Setelah mendatangi TKP, olah TKP, kami juga sudah memeriksa setidaknya empat saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, saksi pertama adalah seorang ibu yang melihat korban sedang berkelahi dengan seseorang. Saksi tersebut melihat pelaku sempat menatap tajam sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Baca juga: Ucapan Terakhir Aktor Sandy Permana ke Istri Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir, Janji Kuat Demi Anak
Saksi kedua adalah istri dari orang yang diduga berkelahi dengan korban, sedangkan dua saksi lainnya adalah seorang sekuriti dan tetangga korban yang mendengar keributan antara korban dan seorang pria.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan beberapa luka pada tubuh Sandy Permana, termasuk luka di kepala bagian kiri sedalam tiga sentimeter dan lebar satu sentimeter.
"Ada luka lain di tubuh korban, seperti di leher kiri belakang telinga dengan panjang empat sentimeter, goresan sepanjang tiga sentimeter, luka di pipi kiri, dan luka robek di perut kiri," jelas Ade Ary.
Polisi saat ini masih mencari keberadaan pelaku dengan memanfaatkan hasil olah TKP dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
Baca juga: Pelaku Penusukan Sandy Permana Seorang Kru Sinetron, Pernah Kerja Bareng di Film Mak Lampir
"Pengungkapan peristiwa ini dilakukan secara saintifik melalui olah TKP, identifikasi, pengamanan lokasi, serta interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui dan menyaksikan kejadian," ungkapnya.
Ade Ary meminta waktu agar penyidik dapat menyelesaikan pengusutan kasus ini secara tuntas.