News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Sudah Tinggal Terpisah

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses cerai, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sudah tak tinggal serumah.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan Baskara Mahendra kini berada di ambang perceraian.

Sherina telah mengajukan gugatan cerai terhadap Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sudah Tinggal Terpisah

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, kedua belah pihak sudah tidak tinggal serumah sejak gugatan cerai diajukan. "Sudah terpisah, alamatnya sudah terpisah," ungkap Suryana dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi.

Sherina saat ini tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta, sedangkan Baskara menetap di Serpong, Tangerang. "Kalau penggugat beralamat di Kebayoran Lama, tergugat alamatnya di Serpong Tangerang," jelasnya.

Sidang Cerai Perdana

Suryana menambahkan bahwa sidang cerai perdana Sherina dan Baskara dijadwalkan berlangsung tertutup pada 30 Januari 2025. "Alasannya belum boleh disampaikan di sini karena perlu pembuktian. Ini sifatnya rahasia dan sidangnya tertutup untuk umum," tuturnya.

Gugatan Cerai Tanpa Harta Gono-Gini

Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025 dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.

Menariknya, Suryana menegaskan bahwa gugatan tersebut hanya murni untuk perceraian. "Tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya perceraian saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Suryana menyatakan bahwa Sherina tidak menuntut harta gono-gini dalam proses perceraian ini. "Kalau kami lihat sepintas dari gugatannya, tidak ada harta gono-gini," jelasnya.

Sherina dan Baskara Mahendra menikah pada tahun 2020 dan kini berada di usia pernikahan yang belum genap empat tahun.

Sherina mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini