News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kronologi Mail Syahputra, Asisten Nikita Mirzani, Dituding Peras Bos Skincare, Berawal dari Review

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAIL SYAHPUTRA DIPERIKSA - Ilustrasi skincare, diambil dari laman Freepik pada Selasa (4/2/2025). Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025), terkait kasus dugaan pemerasan.

TRIBUNNEWS.com - Asisten aktris Nikita Mirzani, Mail Syahputra, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025).

Mail diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare.

Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam, terhitung sejak pukul 10.30 WIB hingga 22.30 WIB.

Tak sendiri, Mail didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Saat ditanya mengenai kasusnya, Mail menegaskan dirinya tak melakukan pemerasan.

Ia juga mengaku tidak tahu bagaimana dirinya bisa dilaporkan atas dugaan pemerasan.

"Nggak gimana, gimana. Pemerasan? Nggak ada yang meras," kata Mail, Senin malam, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Mail membeberkan kronologi singkat dirinya dituding melakukan pemerasan.

Menurutnya, hal ini bermula saat pelapor meminta kepada Mail agar barangnya diulas.

Baca juga: Mail Syahputra Asisten Nikita Mirzani Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan, Diperiksa Selama 12 Jam

Tetapi, kata Mail, tiba-tiba saja ia dituding memeras.

Mail pun mengaku tidak tahu-menahu alasan pelapor yang melaporkannya atas dugaan pemerasan.

"Intinya cuma mau bilang, pelapor sendiri yang minta untuk barangnya di-review."

"Nggak gimana, gimana. Pemerasan? Nggak ada yang meras," kata Mail, Senin malam, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, Mail membeberkan kronologi singkat dirinya dituding melakukan pemerasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini