Kabar Artis

Buntut Kisruh Agnez Mo soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Melly Goeslaw Khawatir pada Ekosistem Musik

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAK CIPTA LAGU - (Arsip) Potret penyanyi Agnez Mo saat menghadiri acara musik iHeartRadio KIIS FM Wango Tango di The Dignity Health Sports Park di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Sabtu (4/6/2022) waktu setempat.  Melly Goeslaw ikut menyoroti soal kasus hak cipta Agnez Mo, singgung dampaknya bagi musisi.
HAK CIPTA LAGU - (Arsip) Potret penyanyi Agnez Mo saat menghadiri acara musik iHeartRadio KIIS FM Wango Tango di The Dignity Health Sports Park di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Sabtu (4/6/2022) waktu setempat. Melly Goeslaw ikut menyoroti soal kasus hak cipta Agnez Mo, singgung dampaknya bagi musisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang tengah menimpa penyanyi papan atas, Agnez Mo menuai banyak perhatian dari publik. 

Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta imbas tidak meminta izin saat menyanyikan lagu bertajuk Bilang Saja, ciptaan dari Ari Bias. 

Karena hal tersebut, pelantun lagu Matahariku ini diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.

Tentu saja, persoalan ini sangat menyita perhatian banyak musisi. 

Salah satunya datang dari Melly Goeslaw, yang turut menyoroti soal kisruh tersebut.

Buntut masalah ini, Melly menyampaikan kekhawatiran dan pandangannya tentang ekosistem musik. 

Di mana, Melly menilai bahwa putusan ini akan menciptakan kesalahpahaman yang memperburuk hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu. 

Pengakuan itu dikatakan musisi berusia 51 tahun ini, dikutip dalam unggahan di Instagramnya, @melly_goeslaw. 

Baca juga: Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur."

"Hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ujar Melly, dikutip Tribunnews, Kamis (6/2/2025). 

Penyanyi sekaligus anggota DPR RI Komisi X ini mengaku tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Ditegaskan Melly, dalam proses tersebut ia mengaku sangat berhati-hati melakukan hal tersebut bersama dengan tim Badan Keahlian DPR RI. 

"Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum , oleh sebab itu saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta."

"Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya," terangnya. 

Baca juga: Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar

Tak hanya itu, politikus dari Partai Gerindra ini juga berharap agar perwakilan negara lebih hadir dalam isu ini. 

"Oleh karna itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir disini." 

"Sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga."

"Jangan sampai terpecah belah karna pemahaman yang berbeda," tutup Melly. 

 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini