News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Komentari Kasus Agnez Mo dan Ari Bias, Anji Manji Nekat Seret Nama Lyodra

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMENTAR ANJI MANJI - Potret Anji Manji yang diambil dari Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo hari ini, Kamis (6/2/2025). Kini musisi Anji Manji menanggapi soal kasus Agnez Mo dan Ari Bias. ia nekat menyeret nama penyanyi Lyodra.

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Manji mengomentari mengenai persoalan Agnez Mo dengan Ari Bias.

Agnez Mo dinyatakan kalah dalam gugatan perdata yang dilayangkan oleh Ari Bias, terkait royalti mengenai lagu 'Bilang Saja'.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan, Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Dalam unggahan di akun Instagram-nya @duniamanji, Kamis (6/2/2025), Anji justru nekat menyeret nama penyanyi Lyodra.

Anji pun menganggap persoalan ini bukan sekedar kasus Agnez Mo dan Ari Bias.

Menurut Anji, sudah menjadi kebiasaan penyanyi yang membawakan lagu orang lain tak perlu meminta izin.

"Ini bukan lagi perihal kasus Ari Bias dan Agnez Mo, tapi lebih jauh lagi."

"Ini tentang anggapan yang sudah menjadi kebiasaan."

"Perihal kalau mau membawakan sebuah lagu tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagunya," tulis Anji.

Di slide selanjutnya, Anji juga menyertakan percakapan dengan musisi Denny Chasmala.

Denny menyinggung Lyodra yang membawakan lagu 'Berharap Tak Berpisah' ciptaannya.

Baca juga: Tentang Lagu Bilang Saja yang Membuat Agnez Mo Digugat dan Wajib Bayar Rp1,5 Miliar

Sebagai pencipta lagu, Denny Chasmala bahkan mengaku tak mendapatkan haknya.

Terkait hal ini, Anji menyebut, Lyodra atau penyanyi yang lain tidak salah.

Kata Anji, yang salah adalah kebiasaan penyanyi yang tidak perlu meminta izin kepada pencipta lagunya.

"Sudah jadi kebiasaan dari anggapan bahwa membawakan lagu apapun tidak perlu meminta izin pencipta lagunya. Sudah ada LMK yang akan membayarkan hak (royalti) pencipta lagunya."

"Kenyataan pencipta lagu tidak mendapat haknya dari panggung manapun. Silakan dikonfirmasi langsung."

"Apakah Lyodra atau penyanyi lain salah? Tidak. Yang salah adalah kebiasaan yang sudah diwarisi bertahun lamanya," tulisnya.

Ari Bias Tuai Hujatan dari Netizen

Adapun kemenangan gugatan Ari Bias ini lantas menimbulkan kontroversi bagi para pencinta musik. 

Alih-alih mendapatkan simpati dari netizen, Ari Bias ini justru menuai hujatan daripada warganet.

Sontak, beberapa unggahan Ari Bias di Instagram-nya, @ari_bias pun penuh dengan kritikan netizen. 

Tak sedikit netizen yang menyenggol dana yang sudah diterima oleh Ari Bias, buntut memenangkan kasus ini. 

"Cieee cair… lagu bilang saja gak akan gue dengar lagi," timpal akun @vhny****. 

"Ciee cairr nih 1,5 m hasil malak wkwk," balas akun @mier****. 

"Coba klo gk viral lagu ini pasti gk bkln di gubris,,, berati nih pencipta lagi kere butuh duit," ujar akun @vanl****. 

"Buat agmo 1.5M sih nothing. Dia juga bisa banding. Jadi gak usah senang dulu shay," komentar akun @mami*****.

Baca juga: Geram Banyak yang Membela Agnez Mo, Piyu Padi Sentil Argumen Melly Goeslaw: Anda Bukan Ahli Hukum

 (Tribunnews.com/Indah Aprilin/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini