TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut laporan yang dilayangkan Reza Gladys untuk kliennya sangat melenceng dari fakta.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani baru saja menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dari Reza Gladys, buntut kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dicecar dengan 58 pertanyaan, pihak Nikita kini menyerahkan laporan hukum tersebut kepada tim penyidik.
"Selanjutnya saya serahkan kepada yang berwajib, yang jelas proses hukum itu adalah proses pembuktian," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Jumat (7/2/2025).
Mengaku tak dirugikan, Fahmi menilai bahwa kliennya tak bersalah.
Ia mengatakan laporan yang dilayangkan Reza Gladys, jauh sekali dengan bukti yang dipaparkan.
Baca juga: Bantah Lakukan Pemerasan, Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Beri Suap agar Produknya Tak Disenggol
"Jadi kita juga bisa buktikan adanya sebuah kejadian tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan."
"Jauh sekali dari bukti-bukti yang kita sampaikan," tegas Fahmi.
Meskipun demikian, Fahmi mengaku akan menyerahkan semua keputusan di pihak penyidik.
"Tapi ini biarlah menjadi penilaian penyidik," tambahnya.
Yang jelas, Nikita telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan sangat kooperatif.
"Yang pasti kewajiban kami sebagai warga negara sebagai orang yang dilaporkan, sudah datang dan kita sampaikan buktinya seperti itu," tandas Fahmi.
Sindiran Fitri Salhuteru
Sebelumnya, Fitri Salhuteru sempat melontarkan sindiran pada Nikita Mirzani, sebelum sang aktris yang akrab disapa Nikmir itu, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Malam sebelumnya, Fitri Salhuteru menuliskan kode Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan.