News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Chandrika Chika Sudah Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN - CCTV diduga Chandrika Chika saat melakukan penganiayaan terhadap YB di SCBD pada 14 Desember 2024 beredar di media sosial. Chandrika Chika sudah diperiksa polisi buntut melakukan dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun di kawasan SCBD, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika sudah diperiksa polisi buntut melakukan dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB . 

Pemeriksaan Chandrika Chika dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. 

Nurma Dewi menerangkan Chandrika Chika sudah diperiksa sebagai saksi terlapor dalam laporan polisi Yuliana Byun. 

"CC (Chandrika Chika) sudah diperiksa. CC sudah diperiksa sama ya itu hari dan jam nya dari penyidik, tapi yang jelas CC" sudah dimintai keterangan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Sejauh ini penyidik masih mencari bukti dan fakta baru atas dugaan penganiayaan tersebut. Begitupun masih menunggu hasil visum dari Yuliana Byun.

Termasuk saksi-saksi yang berada di tempat kejadian masih dicari untuk dimintai keterangan.

"Ya kalau kasus yang kemarin, inisial CC masih didalami oleh penyidik karena dari visum belum didapat ke penyidik ya, itu yang ke satu. kemudian saksi saksi masih dicari ya, yang kemarin ada di CCTV gitu," ujarnya.

"Ya kalau ini (hasil visum) masih di rumah sakit ya nanti kita konfirmasi lagi kalau sudah ada di penyidik pasti kita update kembali," lanjut Nurma.

Baca juga: Korban Penganiayaan Chandrika Chika Tak Tahu Motif Penyerangan, Tiba-tiba Dijambak, Tubuh Dibanting

Diketahui, kasus ini bermula dari pertemuan Chandrika Chika dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB 

Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa terjadi ketika YB sedang berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya menunggu kendaraan. 

Pandangan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman.

Chandrika Chika kemudian diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini