News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Masih Dalami Kerugian Iwan Fals dalam Kasus Pemalsuan Surat 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IWAN FALS DIPERIKSA - Iwan Fals (tengah) ditemani sang istri, Rosana Listanto (kiri) dan kuasa hukumnya, Adhika (kanan) ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus yang melibatkan musisi Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto. 

Kasus dugaan pemalsuan surat organisasi OI (Orang Indonesia) masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Begitupun kerugian Iwan Fals yang masih diselidiki.

“Kerugian masih kita konfirmasi ke penyidik, yang jelas dilaporkan adalah pemalsuan surat," kata Plh Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, di Jakarta, Jumat (7/2/2025) malam.

"Surat itu harus didalami dari mana suratnya kemudian siapa yang mengeluarkan, itu yang harus kita dalami tentunya,” lanjutnya.

Iwan Fals dan istrinya itu diketahui sudah menjalani pemeriksaan.

Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Diketahui Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021. 

Namun Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.

SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana.

Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini