TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan diminta ditunda sampai Kamis (13/2/2025).
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Awalnya, Vadel dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (10/2/2025).
Namun, Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh tak bisa hadir karena ada kesibukan sehingga pemeriksaan ditunda.
Mengenai hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid langsung memberikan respons.
Menurut Fahmi, alasan penundaan pemeriksaan itu tidak patut.
"Apabila dia tidak bisa datang itu harus memberikan keterangan atau alasan yang patut," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Senin (10/2/2025).
"Alasan yang patut ini kan harus jelas, tidak bisa dong alasan dengan kesibukan," sambungnya.
Bahkan, kata Fahmi, jika Vadel Badjideh izin sakit diharapkan bisa menunjukkan surat keterangan dari dokter.
"Karena alasan yang patut misalnya dia sakit itu pun harus bisa dibuktikan dengan keterangan dokter," terangnya.
Lebih lanjut, Fahmi pun meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengambil tindakan.
Baca juga: Kata Nikita Mirzani soal Potret Mesra Lolly dengan Pria Bukan Vadel: Itu Diambil saat Saya Menjenguk
Sebab, ia merasa alasan penundaan ini tak bisa diterima.
Fahmi Bachmid lantas menyinggung kemungkinan penjemputan paksa Vadel.
"Kalau Anda menunda ini patut diduga anda telah menghalang-halangi proses penyidikan."