Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh berencana akan melaporkan anak Nikita Mirzani, Lolly ke polisi berkait dugaan aborsi.
Upaya ini masih didiskusikan oleh keluarga Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Datang Kirim Makanan, Keluarga Akui Vadel Badjideh Susah Makan selama di Penjara
"(Melaporkan terkait) Aborsi, bukan keternagan palsu, perbuatan aborsi yang dilakukan Lolly sesuai pengakuan dia, Lolly mengaku 10 kali berhubungan badan dengan Vadel," kata Razman dalam jumpa pers via zoom, Jumat (7/3/2025) malam.
Razman kemudian membeberkan perbincangannya dengan Lolly saat keduanya masih berkomunikasi terkait dugaan aborsi.
"Lolly mengaku hamil tanggal 9 Mei 2024, dan dia video call dengan Vadel sambil makan obat untuk melakukan aborsi, itu di BAP dia," ujar Razman.
Baca juga: Meski Nikita Mirzani Ditahan, Laporan sang Artis terhadap Vadel Badjideh Terus Berlanjut
"Maka terkait dengan kekerasan seksual anak di bawah umur memang ada pidana 15 tahun maksimal, tapi untuk aborsi beresiko 4 tahun," lanjutnya.
Ini kemudian berhubungan dengan kasus yang menimpa Vadel Badjideh. Razman menilai Lolly sudah melanggar aturan hukum terkait aborsi.
"Kalau Vadel dikenakan dengan kekerasan seksual dan menyuruh atau mengetahui melakukan aborsi, maka yang aborsi siapa? Kan gak mungkin Vadel, dia laki laki, yang aborsi kan Lolly," tegas Razman.
"Kita lihat melalui Undang-Undang , Lolly bisa dijerat melakukan aborsi meskipun dia anak di bawah umur ancaman hukumannya empat tahun," sambung Razman.
Upaya ini kemudian akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Vadel Badjideh dan keluarga.
"Vadel, Martin, Bintang, Pak Umar sudah koordinasi kemungkinan (Razman) pulang dari Medan kita akan ketemu dan buat laporan," tandasnya.