News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Razman Nasution Desak Kepolisian Percepat Proses Hukum

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VADEL BADJIDEH TERSANGKA - Potret Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Razman Nasution desak percepatan proses hukum usai penangguhan Vadel Badjideh ditolak.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya telah ditolak oleh Polres Jakarta Selatan. 

Pernyataan ini disampaikan Razman, setelah melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Jadi tadi saya tanya lagi, bagaimana dengan permohonan penangguhan? Dijawab konfirm, Pak Kapolres, Kasat, dan pimpinan menolak penangguhan dimaksud," ujar Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube TV, Sabtu (15/3/2025). 

Menanggapi keputusan tersebut, Razman mengaku tak mau ambil pusing. 

Ia memahami alasan di balik penolakan permohonan penangguhan penahanan kliennya oleh pihak kepolisian. 

"Jadi mereka mengatakan penangguhan tidak dikabulkan."

"Mereka akan concern pada pelimpahan berkas ke kejaksaan," tambahnya. 

Buntut hal tersebut, Razman terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mempercepat proses hukum TikTokers berusia 19 tahun tersebut. 

Agar kliennya bisa segera menjalani persidangan.

"Saya mengatakan jangan terlalu lama lagi, supaya ceritanya tidak berkembang di mana-mana dan bias ke mana-mana," ungkap Razman.

"Jadi Kanit mengatakan, 'bang, kami akan maksimalkan sebelum lebaran berkas sudah dikirim'," tandas Razman. 

Baca juga: Vadel Badjideh Bimbang, Razman Desak Lolly Muncul Akhiri Masalahnya dengan Vadel Badjideh 

Sekadar informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September, lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, dengan putri Nikita, Laura Meizani, sebagai korban dalam kasus ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan, kepolisian langsung menggelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka. Ia pun resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Vadel dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Perubahan Vadel Badjideh Pasca-ditahan

Perubahan fisik Vadel Badjideh di dalam penjara diungkap oleh sang ayah, Umar Badjideh.

Badan Vadel Badjideh disebut menjadi kekar dan membesar karena rajin berolahraga di dalam penjara.

"Gede badannya, dia push up terus soalnya jadi memang biasa dance terus di sana (enggak bisa dance) dia push up jadi badannya jadi," ungkap Umar.

Selain fisiknya yang mulai berubah, Vadel bahkan tetap menjalani puasa di rumah tahanan.

Umar menjelaskan, putranya itu kini tampak lebih rajin dalam beribadah.

"Puasanya alhamdulillah lancar sih ya, ibadahnya juga makin kenceng dia di sini."

"Salatnya nggak putus, tadi kita bawain nata de coco kesukaan dia," ujar Umar.

Baca juga: Kasus Vadel Badjideh Tak Ada Kejelasan, Razman Nasution: Kita Akan Ambil Sikap

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini