TRIBUNNEWS.COM - Vadel Badjideh, yang ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan, telah menjalani masa penahanan selama sebulan terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Meskipun sudah sebulan ditahan, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, baru sekali menjenguk kliennya.
Alasan Jarang Menjenguk
Razman Nasution menjelaskan bahwa banyak orang yang mempertanyakan mengapa kunjungannya ke Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk Vadel terbilang jarang. "Banyak pertanyaan datang ke saya, Bang kok agak kurang ya abang jenguk Vadel," ujarnya dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 23 Maret 2025.
Razman menambahkan, "Saya bukan tipe orang yang pengin tampil bolak-balik di TV karena saya sudah tampil. Yang kedua, saya merasa kalau dia sudah ditahan, jam besuknya kan ada Selasa sebelum pukul 3 siang hari Kamis." Razman mengonfirmasi bahwa ia hanya berhasil menjenguk Vadel sekali sejak penahanan.
Respons Keluarga Vadel Badjideh
Masa penahanan Vadel Badjideh kini diperpanjang menjadi 40 hari setelah sebelumnya menjalani 20 hari penahanan.
Kakak Vadel, Bintang Badjideh, menyampaikan bahwa adiknya ikhlas menjalani hidup di tahanan, meskipun ia merindukan momen berbuka puasa bersama keluarga.
“Dia Vadel Badjideh ikhlas cuma ikuti aja prosesnya yang ada di Polres,” ungkap Bintang, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 4 Maret 2025.
Upaya Penangguhan Penahanan
Meski merasa kecewa dengan perpanjangan masa penahanan, Bintang menyatakan bahwa keluarga masih berusaha untuk penangguhan penahanan terhadap Vadel. “Sempat kecewa, tapi kan untuk proses hukumnya kita mesti jalani dulu. Dari kepolisian juga bilangnya 40 hari penambahan, kita masih upayakan untuk penangguhan,” jelas Bintang.
Dengan situasi yang masih berkembang, keluarga Vadel Badjideh berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan cepat.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).