Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup band D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, berbagi pendapatnya mengenai polemik seputar sistem pembayaran royalti musik yang belakangan ramai dibicarakan, khususnya skema direct license (DL).
Baca juga: Armand Maulana Siap Jalani Skema Direct License, Asalkan . . .
Isu mengenai skema direct license mencuat ke publik setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang dipimpin oleh Piyu dari Padi Reborn dan dibina oleh musisi Ahmad Dhani, menyuarakan kritik terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menanggapi hal tersebut, Rian menyatakan dirinya masih mengikuti perkembangan situasi ini dan memilih untuk menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.
"Kita menunggu keputusan saja. Kalau nanti sudah diatur dalam Undang-Undang, ya kita patuhi," kata Rian saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: DMasiv, Last Child dan Vierratale Bakal Manggung di Ancol Ramaikan Libur Lebaran
"Tapi saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu," lanjutnya.
Ia menambahkan dirinya dan rekan-rekan di industri musik masih ingin melihat bagaimana proses ini berkembang ke depannya.
"Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya," ungkapnya.
Menurut Rian, perdebatan seputar sistem royalti merupakan bagian dari dinamika dalam industri musik, yang pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih adil bagi semua pihak.
"Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik," ujarnya.
Saat ditanya mengenai metode pembayaran royalti yang digunakan oleh D’MASIV saat ini, Rian menjelaskan bahwa mereka masih memanfaatkan jalur resmi yang telah ada.
"Saat ini saya masih lewat LMK dan publisher. Royaltinya dari situ," jelas Rian.
Meski begitu, ia menyatakan kesiapannya jika ke depan sistem direct license sudah memiliki landasan hukum yang sah.
"Kalau itu nanti sudah tercantum dalam Undang-Undang, ya kita harus jalani," pungkas Rian.