TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain film Abidzar Al Ghifari tidak terima saat mengetahui ibundanya, Umi Pipik dihina warganet di media sosial.
Tak hanya dirinya, Abidzar Al Ghifar mengklaim Umi Pipik marah dan tak terima, saat mengetahui menerima komentar pedas mengarah ke dugaan penghinaan itu.
Baca juga: Abidzar Al Ghifari Somasi Akun Medsos yang Hina Umi Pipik: Bakti Saya kepada Ibu
"Namanya ibu gak mau terlihat sedih dan sakit hati, umi cuma istighfar dan berbenah hati dan mendoakan orang itu selamat. Tapi pasti Umi sakit hati, cuma dia jaga imej," kata Abidzar Al Ghifari dalam jumpa persnya di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

"Cuma saya anak gak bisa tinggal diam mengetahui ibu saya sendiri dihina," sambungnya.
Abidzar menyebut ia sebagai anak harus bisa menjaga harkat dan martabat sang ibunda. Sehingga dirinya melayangkan somasi terbuka kepada dua akun sebagai terduga pelaku.
"Seperti yang sudah jelas dikatakan oleh baginda rasul, beliau bilang ibumu ibumu baru ayahmu. Derajat ibu paling tinggi," ucap pria berusia 24 tahun itu.
Abidzar mengakui langkahnya melayangkan somasi terbuka dan mengancam melaporkan terduga pelaku ke polisi, sudah mendapatkan restu dari ibunya, Umi Pipik.
Baca juga: Abidzar Al Ghifari Terancam Diboikot Fans Drakor, Ibunya Ikut Dihujat, Umi Pipik Pasrah Pada Takdir
"Umi menyerahkan ke anak-anaknya. Kalau ini yang terbaik ya dia mendukung. Masalahnya komentar ini sudah ada sejak Februari 2025. Tapi, saya baru somasi sekarang karena saat itu saya sedang vakum dan berbenah diri," jelasnya.
"Lalu Maret tuh bulan ramadan, bulan puasa lebih baik beribadah ketimbang urus masalah ini bisa mengurangi pahala puasa. Bulan april momen cocok dan bertepatan sama hari ulang tahun, ini yang berkesan karena saya membela ibu saya," tambahnya.
Abidzar Al Ghifari menegaskan langkahnya membela Umi Pipik yang dihina warganet, sebagai bentuk baktinya sebagai anak kepada ibunya sendiri.
"Ini bentuk bakti saya ke umi. Komunikasi gak ada ke terduga terlapor. Somasi ini buat kasih kesempatan ke mereka buat Komunikasi ke kami, klarifikasi," ungkap Abidzar Al Ghifari.
Sementara itu, Rendy Anggara Putra kuasa hukum Abidzar Al Ghifari menegaskan terduga terlapor diberikan waktu 2x24 jam, untuk menghubungi dirinya dan manajemen Abidzar.
"Tuntutan ini karena kami mau tau alasan apa dari terduga pelaku sampai berani menghina Umi Pipik, ibunda Abidzar.
Dalam waktu yang ditentukan tak ada itukad baik, maka kami akan bawa masalah ini ke jalur hukum," ujar Rendy Anggara Putra. (ARI).