News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Berkait Pelanggaran Hak Cipta

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora ungkap perasaan kaget ketika masuk ke nominasi Indonesian Television Awards 2024, di kawasan Serpong Tangerang, Jumat (14/6/2024)    

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Lesti Kejora angkat bicara menanggapi laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. 

Lesti diwakili oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.

Dalam keterangannya, Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media. 

Baca juga: Tanggapan Praktisi Hukum soal Lesti Kejora yang Dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polisi

Meski begitu, ia menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.

"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. 

Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.

Sadrakh turut meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan dari penanganan kasus ini. 

Ia berharap tidak ada pemberitaan simpang siur yang justru menyesatkan.

"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini