TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Selebgram, Lisa Mariana beserta anak berinisial CA bakal keluar hari ini, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak tak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk mengambil itu.
Keduanya memilih diwakili pengacara.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.
“(Lisa Mariana) enggak hadir, hanya kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi, Rabu.
Hal yang sama dikatakan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan jika kliennya tak akan hadir dalam pengambilan hasil tes DNA itu.
Baca juga: Peluang Ridwan Kamil Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana jika Hasil Tes DNA Negatif
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” tuturnya.
”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” sambungnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan DNA biasanya dapat rampung dalam waktu paling lama sepuluh hari.
Praktis, pemeriksan tersebut seharusnya sudah selesai dan hanya menunggu waktu untuk diungkap.
Baca tanpa iklan