News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Cerai, Ini Penjelasan PN Jaksel Soal Rumah Tangga Eva Celia dan Demas Narawangsa

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR CERAI - Eva Celia menikah dengan Demas Narawangsa. Rumah tangga Eva Celia dan Demas Narawangsa belakangan jadi perbincangan publik setelah keduanya ramai dikabarkan bercerai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rumah tangga Eva Celia dan Demas Narawangsa belakangan jadi perbincangan publik setelah keduanya ramai dikabarkan bercerai.

Eva Celia adalah seorang artis multitalenta asal Indonesia yang dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, aktris, dan model. Ia lahir di Jakarta pada 21 September 1992, buah cinta dua ikon seni Indonesia, artis Sophia Latjuba dan musisi Indra Lesmana.

Baca juga: Foto Bareng, Ariel Noah dan Shopia Latjuba Berdiri Berdampingan, Ditemani Eva Celia

Eva Celia dan Demas Narawangsa melangsungkan pernikahan pada 3 Juni 2022 di Gereja Katedral Jakarta.

Kabar perceraainnya berembus dan jadi perhatian sejak September 2024 lalu, ketika publik mendapati keduanya sudah tidak lagi saling mengikuti di Instagram. 

Tak hanya itu, foto-foto kebersamaan mereka pun sudah tak terlihat di akun masing-masing.

Baca juga: Eva Celia dan Demas Narawangsa Kini Saling Unfollow, sang Paman Singgung Rumah Tangga Ponakan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan cerai yang diajukan pasangan ini.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menjelaskan perkara dengan nomor register 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL bukanlah gugatan perceraian. 

“Itu merupakan perkara permohonan, permohonan untuk melakukan pendaftaran perkawinan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia," ujae Rio Barten di kantornya, Rabu (20/8/2025).

"Statusnya pada saat ini sudah dicabut oleh pemohon. Jadi fokusnya tentang pendaftaran pernikahan, bukan perceraian,” kata Rio.

Rio menambahkan, alasan pencabutan permohonan tidak diketahui pihak pengadilan. 

“Perihal alasan kami tidak mengetahui lebih lanjut. Namun berdasarkan surat permohonan pencabutan, itu yang kami tindaklanjuti," ucapnya 

"Sehingga statusnya pada saat ini permohonan dicabut,” terus Rio.

Berdasarkan data PN Jakarta Selatan, Eva Celia dan Demas Narawangsa mengajukan permohonan pada 10 April 2023. 

Sidang pertama digelar pada 2 Mei 2023, lalu keduanya mencabut permohonan pada 9 Mei 2023. Permohonan pencabutan itu dikabulkan sehari setelahnya, tepatnya 10 Mei 2023.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini