Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani menangis usai jalani sidang duplik atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
- Sang artis ungkap harapannya untuk sidang putusan 28 Oktober 2025.
- Nikita Mirzani akui sudah rindu bertemu dengan anak-anaknya setelah 8 bulan ditahan.
TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani segera berakhir.
Nasib Nikita Mirzani dalam kasus yang dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys akan ditentukan pada sidang putusan 28 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Pada hari ini, Kamis (23/10/2025), Nikita Mirzani telah menjalani sidang duplik.
Sidang Duplik merupakan sidang yang memberikan kesempatan kepada terdakwa atau kuasa hukumnya untuk menjawab replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai menjalani sidang, Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangisnya.
Setelah 8 bulan ditahan, nasib Nikita Mirzani akhirnya akan ditentukan pada sidang putusan nanti.
"Nangis akhirnya selesai," ucap Nikita sembari menangis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Artis 39 tahun itu mengaku siap menghadapi sidang putusan.
"Tanggal 28 ini saya nanti banget setelah kurang lebih delapan bulan, akhirnya sebentar lagi gitu," ujarnya.
Nikita kini hanya bisa menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Akan Bebas
Ibu tiga anak itu berharap hakim nantinya bisa bijaksana dalam memberikan putusan atas perkara ini.
Nikita pun masih mengharapkan keadilan untuk dirinya.
"Aku enggak punya harapan lain selain ke Bapak Hakim yang mulia."
"Semoga bijaksana dan bisa mengadili seadil-adilnya," ungkap Nikita.
Tangis Nikita semakin pecah ketika disinggung soal anak.
Nikita mengaku sudah tak bisa lagi membendung rasa rindunya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Udah kangen banget, pengin tidur di kamar sama-sama."
"Mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapin aku yang selalu doa insyaAllah terkabul semua sama Allah," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Reza Gladys Tak Masalahkan soal Hukuman Nikita Mirzani
Di sisi lain, Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.
Baca juga: Praktisi Hukum Kritisi Etika JPU saat Bacakan Replik Nikita Mirzani, Dinilai Cederai Penegakan Hukum
Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.
"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."
"Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).
Reza Gladys disebut memilih menyerahkan semua putusan ke majelis hakim.
"Dia nggak mau ikut-ikutan berapa hukumannya, biar majelis hakim yang memutuskan," lanjut Surya.
Jelang sidang putusan, Surya pun mendoakan Nikita agar tetap sehat dan kuat menerima vonis hukuman dari majelis hakim.
"Kita tetap mendoakan Nikita semoga sehat, semoga kuat dalam menghadapi putusan majelis hakim pada tanggal 28 Oktober 2025, kita saksikan ya," ucap Surya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Baca tanpa iklan