News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Tasya Farasya Hadapi Sidang Cerai Sebelum Putusan 12 November

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG CERAI TASYA FARASYA - Tasya Farasya hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana, Rabu (24/9/2025). Tasya tidak banyak bicara jelang sidang, begitu juga dengan sang suami Ahmad Assegaf.

Ringkasan Berita:

  • Sidang perceraian Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf memasuki babak akhir. 
  • Keputusan terkait perceraian selebgram beauty influencer itu akan digelar pada 12 November.
  • Di tanggal itulah nasib rumah tangga. 

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian selebgram beauty influencer, Tasya Farasya dengan suaminya, Ahmad Assegaf memasuki babak akhir. 

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan agenda putusan akan digelar pada 12 November.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Ditentukan 12 November

Di tanggal itulah nasib rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.

Dede menyebut persidangan yang masih beragendakan penyampaian kesimpulan dari kedua belah pihak pada Rabu (6/11/2025).

Baca juga: Pengacara Tasya Farasya Nilai Saksi dari Pihak Ahmad Assegaf Tak Goyahkan Gugatan: Malah Dibenarkan

“Masih e-court (agenda) kesimpulan. Masih kesimpulan. Jadi masih elektronik sidangnya,” ujar Dede Rika di kantornya.

Ketika ditanya mengenai isi kesimpulan, pihak pengadilan menegaskan tidak bisa membukanya ke publik.

“Ya enggak bisa. Kalau isi mah, sudah dari awal kami, kalau isi, tidak bisa disampaikan,” katanya.

Namun demikian dari sidang tersebut akan berlanjut ke tahap musyawarah sekaligus putusan.

“Agenda selanjutnya musyawarah majelis baca putusan tanggal 12 November,” terang Dede.

Dede juga memastikan pembacaan putusan akan dilakukan secara online.

“E-court juga,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini