News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sebut Ada Kejanggalan Dakwaan, Pihak Ammar Zoni Optimis Eksepsi Dikabulkan

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dihadirkan secara daring. (TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT FAJAR NUGRAHA)

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Ringkasan Berita:

  • Ammar Zoni kembali akan melanjutkan sidang kasus dugaan peredaraan narkoba di dalam rutan.
  • Kamis (20/11/2025)siang ini agenda sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik atas eksepsi yang diajukan Ammar Zoni sebelumnya.
  • Kuasa hukum menyebutnya jika dakwaan pada Ammar Zoni janggal.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni kembali akan melanjutkan sidang kasus dugaan peredaraan narkoba di dalam rutan yang membuatnya jadi terdakwa.

Sidang yang akan berlangsung Kamis (20/11/2025)siang ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik atas eksepsi yang diajukan Ammar Zoni sebelumnya.

Baca juga: Kamelia Akui Sudah Minta Izin Irish Bella untuk Ammar Zoni Bertemu Anak-anaknya

Perihal ini, kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias menyampaikan keoptimisannya jika eksepsi tersebut akan dipertimbangkan baik oleh majelis hakim maupun JPU. 

Pasalnya menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam surat dakwaan.

"Kalau kita mengacunya ke masalah dakwaan kabur. Kemudian juga, masalah Bung Ammar ini, dia punya Penasihat Hukum (PH), tapi dipaksakan untuk dikasih PH lain yang ditunjuk polisi," kata John di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Kemungkinan Ammar Zoni dan Kamelia Menikah di Nusakambangan

Ia menilai penunjukan penasihat hukum tanpa persetujuan Ammar mengindikasikan adanya upaya pengendalian proses hukum oleh pihak tertentu.

"Indikasinya kan ya supaya dengan ditunjuk oleh kepolisian itu tanpa seizinnya Ammar. Berarti kan supaya polisi bisa mengendalikan PH yang ditunjuk. Sudah pastilah, karena yang menunjuk polisi," tuturnya lagi. 

John juga menyampaikan pesan Ammar dari dalam tahanan.

Menurut John, Ammar mengaku sangat merindukan anak-anaknya.

"Dia sampaiinnya itu aja, yang jelas kan dia rindu sama anak-anaknya. Ya, jangan ada istilahnya karena dia tidak bisa berbicara dengan anaknya, kan jangan ada kesan nanti memori di anaknya itu seolah-olah dia udah enggak ada," beber John.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini