News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Ahmad Assegaf Cabut Banding Putusan Cerainya dari Tasya Farasya 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG CERAI TASYA FARASYA - Tasya Farasya hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna menjalani sidang perdana, Rabu (24/9/2025). Tasya tidak banyak bicara jelang sidang, begitu juga dengan sang suami Ahmad Assegaf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:

  • Ahmad Assegaf mencabut permohonan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 
  • Kabar pencabutan banding ini sudah diketahui Kuasa hukum Tasya Farasya.
  • Tidak diketahui persis apa alasan pencabutannya. 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo menjelaskan jika Ahmad Assegaf telah mencabut permohonan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Pencabutan banding tersebut dilakukan oleh Ahmad Assegaf pada Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Ahmad Assegaf Banding Sehari Jelang Putusan Cerai Inkrah, Tasya Farasya Penasaran Tujuannya

Ahmad Assegaf sebelumnya melakukan banding sehari sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. 

"Setelah kami presscon dua hari lalu, kemarin sore dari pihak Pak Ahmad mencabut bandingnya," kata Sangun Ragahdo saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).

Sangun sendiri tidak mengetahui secara detail alasan Ahmad memutuskan mencabut banding putusan cerainya.

"Kurang tahu saya (alasannya Ahmad cabut banding). Saya cuma dapat notifikasi pemberitahuan dari Pengadilan Agama," ujar Sangun.

Baca juga: Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Rayakan Status Baru dengan 3 Kue: Officially Unmarried

Alhasil putusan cerai antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Putusan cerai mereka sebelumnya telah ditetapkan pada 12 November 2025.

"Iya betul (sudah inkrah putusan cerainya)," tutur Sangun.

Dalam amar putusan, hak asuh anak disepakati bersama, di mana kedua belah pihak tetap memiliki kesempatan untuk bertemu dengan anak mereka secara bergantian.

Meski hak asuh dibagi, disepakati bahwa anak tidak akan menginap di rumah ayahnya.

Kemudian tidak ada gugatan lain seperti harta gono-gini dalam amar putusan Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf. 

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018. Setelah tujuh tahun membina rumah tangga, Tasya menggugat cerai sang suami pada 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini