News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ridwan Kamil Ngaku Beri Uang ke Lisa Mariana dari Dana Pribadi

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait aliran uang yang digelontorkan untuk Lisa Mariana.

Ringkasan Berita:

  • Ridwan Kamil memberikan keterangan setelah diperiksa KPK atas kasus Dana CSR bank plat merah di Jabar
  • Semasa menjadi Gubernur, ia mengaku tak pernah mengetahui ada dana iklan
  • Hal itu bak menampik dirinya terlibat dalam praktik korupsi
  • Ridwan Kamil juga mengakui uang yang diberikan ke Lisa Mariana keluar dari dana pribadi bukan hasil korupsi

 

TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait aliran uang yang digelontorkan untuk Lisa Mariana.

Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, diperiksa selama enam jam di gedung KPK, Jakarta, pada hari ini, Selasa (2/12/2025).

Pemeriksaan tersebut, merupakan lanjutan dari praktik dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.40 WIB hingga keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.31 WIB. 

Ridwan Kamil menekankan bahwa ia tidak mengetahui secara langsung mengenai sengkarut rasuah yang terjadi di bank pelat merah tersebut. 

Ia berdalih bahwa pengadaan iklan merupakan aksi korporasi yang menjadi ranah teknis pihak Bank BUMD Jabar, bukan ranah gubernur.

Suami Atalia Praratya tersebut, menyebut tak pernah tahu apalagi menikmati dana iklan yang dikasuskan.

Ridwan Kamil menegaskan, uang yang dikirim untuk Lisa Mariana merupakan dana dari kantong pribadinya, bukan hasil dari korupsi.

"Karena saya tidak mengetahui maka semua yang pernah ramai itu semua adalah dana pribadi ya. Dana pribadi sendiri," ungkap Ridwan Kamil di depan gedung KPK, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Jadi tidak ada hubungan perkara yang dimaksud. Ya (termasuk mobil mercy) semua dana pribadi. Itu menjadi kebenaran yang saya sampaikan," lanjutnya.

Baca juga: Berkonflik dengan Ridwan Kamil hingga Tersandung Kasus Hukum, Lisa Mariana Akui Mulai Tak Tenang

Wartawan pun mencari kebenaran lagi dengan menanyakan tentang uang yang diterima Lisa Mariana.

Jawaban senada pun disampaikan oleh Ridwan Kamil.

"Berarti dana sama Lisa Mariana dana pribadi?" tanya Wartawan.

"Iya dana pribadi semua," sahut Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan pengadaan iklan bukanlah ranah gubernur.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Kang Emil menjelaskan mekanisme pengawasan yang berlaku. 

Menurutnya, seorang gubernur baru akan mengetahui detail aksi korporasi jika mendapatkan laporan dari jajaran terkait, yakni direksi, komisaris selaku pengawas, atau kepala biro BUMD.

Namun, ia memastikan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak ada laporan yang masuk dari ketiga pihak tersebut mengenai pengadaan iklan yang kini bermasalah hukum itu.

"Ketiga ini tidak memberi laporan semasa saya jadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya," ujarnya membantah keterlibatan.

Ridwan Kamil mengaku lega telah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Ia menyebut, momen ini telah ditunggunya selama berbulan-bulan untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas publik.

Lisa Mariana Mengaku Terima Uang dari Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Selebgram Lisa Mariana (LM) menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

KPK menduga, dana tersebut berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jabar yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut. 

"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucapnya.

Lisa Mariana sendiri telah mengakui penerimaan dana tersebut. 

Ia membenarkan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil. 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.

"Soal aliran dana, itu kan saya tidak tahu waktu itu kan beliau masih menjabat. Ya saya pikir ya beliau ada uang, banyak uang gitu ya, tapi saya tidak tahu aliran itu," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Lisa juga menyebut bahwa uang tersebut ia terima untuk keperluan anaknya. 

"Ya kan (uangnya) buat anak saya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyatakan, akan terus mendalami temuan ini.

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK akan menelusuri seluruh aliran dana untuk menguatkan bukti sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai konfirmasi.

"Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara L [Lisa Mariana]," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan iklan di bank BUMD di Jabar periode 2021–2023. 

Dana non-budgeter tersebut diduga berasal dari selisih bayar pengadaan iklan yang kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan di luar anggaran resmi, termasuk yang diduga diminta oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu.

Dalam kasus induknya, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut bank BUMD di Jabar Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta selaku pengendali agensi iklan.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini