TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terkuat dari perkara perceraian antara Meiza Aulia dan Eza Gionino.
Tidak hanya menguak persoalan rumah tangga, tetapi juga mengungkap fakta bahwa pihak keluarga Meiza ternyata sudah tidak merestui pernikahan tersebut sejak sebelum mereka menikah.
Hal itu disampaikan langsung oleh kakak Meiza, Chandra Belly, saat hadir sebagai saksi di persidangan di Pengadilan Agama Cibinong.
Chandra mengaku sama seperti ibunda Eza yang sejak awal tidak merestui Eza Gionino dengan Meiza Aulia.
“Saya salah satu orang yang tidak merestui," ucap Chandra Belly di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (8/12/2025).
Ia menyebut ada alasan kuat di balik penolakannya tersebut karena masa lalu Eza yang sudah beredar di publik.
Baca juga: Sidang Cerai Berlanjut, Kuasa Hukum Eza Gionino Tegaskan Tak Ada KDRT hingga Singgung soal Saksi
“Track record ya. Saya rasa semua kawan media tahu track record dari saudara Eza sendiri seperti apa. Dan saya pun juga laki-laki, paham betul bagaimana orang bisa berubah atau tidak," terangnya.
"Atau akan memengaruhi. Insting saya laki-laki mengatakan saat itu tidak,” jelas Chandra.
Chandra menambahkan bahwa ia bukan satu-satunya anggota keluarga yang menolak.
“Betul. Orang tua laki-laki (ayah) saya pun tidak merestui,” ujarnya.
Meski demikian, setelah Meiza dan Eza menikah. Keluarga memilih untuk menghormati keputusan mereka sebagai pasangan dewasa.
“Ada beberapa poin yang diceritakan, tapi kami menghormati mereka sebagai dua manusia dewasa yang harusnya bisa menyelesaikan masalah mereka sendiri,” ujar Chandra.
"Selama ini disimpan sama adik saya. Adik saya pribadi yang cukup tertutup. Dia menjaga aib keluarganya. Jadi tidak menceritakan apa pun yang terjadi di dalam rumah tangganya,” katanya.
Dalam sidang hari ini pihak Meiza Aulia menghadirkan keluarga, yakni kakaknya sebagai saksi.
(Tribunnews.com, Bayu Indra Permana)
Baca tanpa iklan