Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Ditjen PAS) memastikan bahwa komunikasi Ammar Zoni dengan keluarga dan kuasa hukumnya berjalan lancar.
- Ammar Zoni termasuk tahanan dengan kategori risiko tinggi, sehingga aturan komunikasi untuknya diatur secara ketat.
- Ammar Zoni melakukan komunikasi secara konsisten setiap pekan dengan kuasa hukum dan keluarga kandung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa komunikasi Ammar Zoni dengan keluarga dan kuasa hukumnya berjalan lancar selama sang aktor menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Ibu Angkat Masih Inginkan Ammar Zoni Direhabilitasi: Biar Ada Pemulihan
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Rika Aprianti menjelaskan bahwa Ammar Zoni termasuk tahanan dengan kategori risiko tinggi, sehingga aturan komunikasi untuknya diatur secara ketat.
Meski demikian, fasilitas komunikasi tetap diberikan sesuai ketentuan.
Baca juga: Ammar Zoni Diperbolehkan Hadir di Sidang, Kuasa Hukum: Bakal Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas
“Karena yang bersangkutan adalah warga binaan high risk, komunikasi tetap diberikan. Komunikasi itu melalui sambungan telepon, tidak tatap muka,” ujar Rika di kantor Ditjen PAS, kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Selain itu Rika menjelaskan berdasarkan catatan Lapas Nusakambangan, Ammar melakukan komunikasi secara konsisten setiap pekan dengan kuasa hukum dan keluarga kandung.
“Setiap seminggu sekali itu Ammar Zoni diberikan komunikasi. Saya ingat di November itu hampir setiap minggu. Kemarin juga sudah sempat,” jelasnya.
Rika juga menanggapi klaim kekasih Ammar, Dokter Kamelia, yang mengaku kesulitan berkomunikasi dengan sang aktor.
Menurutnya, akses komunikasi untuk tahanan high risk tidak berlaku untuk pasangan yang belum berstatus resmi.
“Kalau kekasih kan bukan istri ya. Kalau kekasih kan belum masuk di aturan kita,” tegasnya.
Baca tanpa iklan