TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Raisa Andriana telah menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2025.
Kini update terkait gugatan Raisa terhadap Hamish sudah hampir rampung.
Menurut kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, pihaknya mengkonfirmasi kliennya dan Hamish akan segera diputus cerai oleh majelis hakim.
Pun putusan cerai nantinya akan diunggah pihak pengadilan pada Senin ini.
"Insyallah hari ini (Senin), putusan akan di-upload karena kan kita mengajukannya secara e-court," jelas Putra Lubis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pihak Raisa memang sudah mewakilkan kuasanya pada sang pengacara. Sementara itu Hamish nampaknya tidak pernah terlihat hadir saat sidang cerai.
Oleh karena itu, kemungkinan perceraian akan diputus secara verstek.
Verstek adalah putusan pengadilan (terutama hukum acara perdata) yang dijatuhkan karena tergugat tidak hadir di sidang meskipun sudah dipanggil secara patut, sehingga hakim dapat mengabulkan gugatan penggugat berdasarkan bukti yang ada.
"Kalau tergugat tidak hadir, putusannya verstek," jelas Putra Lubis lagi.
Pihaknya turut disinggung soal kesiapan Raisa bakal menyandang status sebagai janda setelah putusan cerai dikabulkan.
Menurut Putra, Raisa dinilai sudah siap jadi janda.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Raisa Belum Tahu Perceraian dengan Hamish Daud akan Diputus Hari Ini
Ibu satu anak ini, nampak tidak terpengaruh dengan adanya masalah rumah tangga. Sang penyanyi lebih terlihat sibuk dengan jadwal manggung di berbagai kota.
Pun aktivitas keseharian Raisa juga terlihat berjalan seperti biasa, hal yang sama juga dilihat pada unggahan di sosial medianya.
"Meskipun dalam proses, yang bersangkutan kerjanya juga tetep lancar, aktivitas kesehariannya biasa aja. Jadi mungkin saja dia sudah siap," lanjut Putra.
Baca tanpa iklan