Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
Ringkasan Berita:
- Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi cerai.
- Pernikahan mereka selama 8 tahun diputus cerai secara ecourt.
- Tak ada gugatan hak asuh.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga pasangan Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi berakhir, Keduanya diputus cerai secara ecourt.
Baca juga: Putusan Cerai Raisa dan Hamish Daud Diumumkan secara e-Court
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa, dengan putusan verstek setelah Hamish beberapa kali tidak hadir dalam persidangan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, membenarkan putusan tersebut pagi ini. Ia menyampaikan bahwa majelis hakim telah menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish cerai secara ecourt tadi malam.
“Pagi, alhamdulillah sudah diputus verstek ya," ujar Putra Lubis saat dihubungi awak media, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Belum Genap Sebulan Ditinggal Ibu, Raisa Menangis Pilu saat Curhat di Panggung: Ini Hal Terberat
"Mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” kata Putra.
Meski resmi berpisah setelah delapan tahun membina rumah tangga, Putra menegaskan bahwa fokus perkara ini hanya menyangkut status pernikahan.
Sepakat Co Parenting
Sementara untuk urusan anak, keduanya telah mencapai kesepakatan mengurus buah cinta mereka bersama.
“Fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai," katanya.
"Soal hak asuh anak, mereka sudah sepakat dengan co-parenting,” jelas Putra.
Tak banyak reaksi yang diberikan Raisa ke kuasa hukumnya begitu dapat kabar gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Karena saya infokan sudah larut malam, jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan meminta agar menginfokan juga ke pihak Hamish,” ungkap Putra.
Baca tanpa iklan