News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV, Singgung Dugaan Kekerasan Aparat

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFRONTASI - Sidang kasus peredaran narkoba di lapas dengan terdakwa Ammar Zoni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Agenda sidang mendengar keterangan saksi dua penyidik polisi yang dihadirkan jaksa. Mereka dihadirkan karena Ammar mengaku diperas penyidik sebagai syarat kasusnya tak diproses.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni selaku terdakwa kasus dugaan predaran di dalam rutan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Untuk kesekian kalinya, Ammar Zoni meminta Majelis Hakim untuk memutar CCTV ketika polisi mengintrogasinya.

Awalnya Ammar Zoni melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi kepolisian bernama Mario yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia mengaku menyaksikan sendiri adanya alat kejut listrik yang disebut digunakan aparat kepada salah satu terdakwa lain setelah penangkapan berlangsung.

Baca juga: Ditanya Rencana Nikah, Kamelia Tunggu Ammar Zoni Bebas dari Penjara

Baca juga: Debat Panas Ammar Zoni Vs Polisi di Sidang Kasus Narkoba Berkait Dugaan Pemerasan

"Saudara kan tadi bilang sudah disumpah, Saudara bilang nggak bawa setruman, kenyataannya di situ Saudara bawa setruman. Di saat video itu Saudara bawa setruman. Di situ ada buktinya soalnya," kata Ammar Zoni di ruang sidang.

Mantan suami Irish Bella ini juga mengungkap dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat berinisial Y.

"Situ (saksi Mario) gak aniaya, tapi Pak Y itu menganiaya, Pak Y sama yang kepala botak itu yang agak tinggi," terang Ammar Zoni.

Menanggapi tudingan tersebut, Mario secara tegas membantah seluruh pernyataan yang disampaikan Ammar.

Ia menegaskan selama penangkapan hingga pemeriksaan di dalam rumah tahanan, tidak ada satu pun tindakan kekerasan maupun penggunaan alat setrum oleh pihaknya.

"Iya saya jujur, saya yakin tidak ada penganiayaan. Tidak ada Ibu (alat setrum). Siap tidak ada," bantah Mario.

Merasa pernyataan saksi tidak sesuai fakta, Ammar Zoni lantas meminta majelis hakim untuk membuka rekaman kamera pengawas yang terpasang di lokasi kejadian.

"Nanti saya minta tolong dibuka CCTV-nya Yang Mulia. Apa terdakwa merasa dianiaya? Ya makanya nanti kita minta CCTV. Karena semuanya itu, Saudara kan tadi bilang sudah disumpah," pinta Ammar Zoni.

Ia meyakini rekaman tersebut dapat mengungkap kejadian sebenarnya dan menyebut masih ada sejumlah fakta yang menurutnya tidak disampaikan secara terbuka oleh penyidik.

"Ya makanya nanti kita minta tolong dihadirkan CCTV-nya Yang Mulia," ungkapnya.

Tapi Majelis Hakim tidak bisa mengabulkan pasalnya merasa keterangan sejauh ini dirasa cukup.

Namun Majelis Hakim mempersilahkan jika JPU ingin menghadirkan CCTV di ruang sidang.

Di sisi lain, JPU menjelaskan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memutar CCTV di persidangan sebab di luar instansinya.

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini