TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandji Pragiwaksono memastikan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait sejumlah laporan polisi yang menjeratnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya menerima sejumlah laporan polisi dan aduan dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono (PP) terkait acara Mens Rea.
Ada lima laporan dan satu pengaduan ke polisi, berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pandji Pragiwaksono akan diperiksa penyidik Jumat ini, 6 Februari 2026.
Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar menyebut pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya, hari Jumat jam 10," kata Haris Azhar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tak Kapok Bikin Materi Komedi Politik Meski Mens Rea Berujung Laporan Polisi
Ia menegaskan agenda pemeriksaan di kepolisian menjadi salah satu fokus utama mereka saat ini.
"Itu dulu (ke Polda), sisanya Pandji akan bertemu banyak orang, setengah formal, setengah informal, diskusi, dan lain-lain," jelasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Pandji Pragiwaksono menegaskan kesiapannya menghadapi pemeriksaan di kepolisian.
Ia menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan selalu hadir jika keterangannya dibutuhkan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Periksa Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penistaan Agama Jumat Pekan Ini
"Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar panggilan," jelas Pandji.
Menurutnya, sikap kooperatif ini adalah bagian dari komitmennya untuk menghormati proses yang ada.
Kehadirannya di MUI hari ini pun menjadi bukti ia tidak menghindar.
"Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir. Itulah alasan kenapa saya datang ke sini juga (MUI). Sisanya saya mengikuti prosesnya saja. Apa pun yang terjadi di ujung, saya percaya itu untuk kebaikan, insyaallah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
Baca tanpa iklan