News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli-Insanul yang Dilaporkan Mawa

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan, masih terus berjalan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap perpindahan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).

“Karena ini masih dalam proses perpindahan laporan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum ke kami,” ujar Kombes Rita di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Rita menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan. Ia menyebut belum dapat memastikan apakah perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan lantaran administrasi pelimpahan belum sepenuhnya rampung.

Baca juga: Awal CCTV di Rumah Inara Rusli Terungkap dari Suara Pria Asing di Lantai 3 Bikin Penasaran

Baca juga: Skenario Jika Virgoun Ambil Alih Hak Asuh Anak, Inara Terancam Kehilangan Uang Bulanan

Baca juga: Soal Kemungkinan Inara-Insan Jadi Tersangka Terkait Kasus Perzinaan, Ini Penjelasan Polisi

“Saya harus pastikan dulu ya, karena pelimpahan LP-nya masih administrasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya.

Terkait rencana gelar perkara untuk peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Rita menyatakan hal tersebut tetap berjalan.

Namun, pihaknya akan menyampaikan perkembangan secara resmi setelah proses serah terima kasus selesai.

“Rencana gelar perkara tetap berjalan, cuma karena masih di dalam administrasi Krimum, eloknya nanti setelah betul-betul serah terima pelimpahan kasus baru kita sampaikan,” kata Rita.

Ia juga memastikan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan.

Soal pemanggilan terlapor, Rita menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Masih tetap berjalan. Sesegera mungkin ya pastinya,” pungkasnya.

Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.

Laporan tersebut disertai bukti rekaman CCTV dan komunikasi terkait dugaan hubungan gelap tersebut. 

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini