TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan pedangdut Denada dengan anaknya, Ressa Rossano masih menyisakan polemik.
Meski Denada sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui Ressa Rossano adalah anaknya, gugatan perdata senilai Rp7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.
Ressa Rossano saat ini belum berniat untuk mencabut gugatan tersebut.
Sementara pihak Denada sudah meminta untuk dicabutnya gugatan setelah sang penyanyi mengakui Ressa anak kandungnya.
Kuasa hukum Ressa, Muhammad Firdaus Yuliantono buka suara soal gugatan tersebut.
Muhammad Firdaus menilai pihak Denada tak paham dengan isi gugatan.
"Mungkin itu ada ketidakmampuan ya kuasa hukumnya untuk mencerna gugatan."
"Kan saya pernah bilang, prinsipal di dalam gugatan saya itu ada tiga, yang pertama Ressa, kedua Mama Ratih, ketiga Papa Dino," kata Muhammad Firdaus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (12/2/2026).
Firdaus lantas menyoroti Denada yang belum menyampaikan permintaan maaf kepada Ratih dan Dino, yang selama ini merawat Ressa sejak bayi.
Ressa diketahui sejak berusia 10 hari, dititipkan kepada bibi Denada, Ratih dan paman Denada, Dino Rossano Hansa yang juga merupakan adik kandung Emilia Contessa, ibu Denada.
"Dia sudah minta maaf belum sama Mama Ratih dan Papa Dino? Dia sudah mengakui kesalahannya nggak? Dia bertanggung jawab atas perbuatannya nggak? Kan itu belum," ungkap Firdaus.
Baca juga: Sudah Berkomunikasi, Ressa Rizky Rossano Takut Panggil Denada dengan Sebutan Mama
Melihat hal itu, kata Firdaus, belum ada alasan pihaknya untuk mencabut gugatan meski Denada sudah mengakui Ressa anak kandungnya.
"Kalau ada teman-teman yang menanyakan relevansi untuk mencabut itu ya kurang relevan."
"Berarti pengacaranya itu kan kurang mencerna gugatan itu," kata Firdaus.
Permintaan Maaf Denada
Melalui unggahan di Instagram pada Senin (2/2/2026), Denada muncul meminta maaf secara terbuka dan mengakui Ressa Rosano merupakan anak kandungnya.
Baca tanpa iklan