Ringkasan Berita:
- Selebgram Azizah Salsha mengaku telah memaafkan YouTuber Muhammad Jannah dan Adimas Firdaus dalam kasus dugaan fitnah di media sosial
- Meski dua kali mediasi dilakukan, proses hukum tetap berlanjut karena tidak tercapai kesepakatan
- Keduanya kini berstatus tersangka dan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Azizah Salsha diketahui sudah memaafkan kakak beradik Youtubers, Resbob dan Bigmo.
Akan tetapi, meski pihak terlapor telah berupaya meminta maaf melalui dua kali proses mediasi, perkara tersebut tetap tidak menemukan titik temu.
Mediasi yang dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan akhirnya berujung buntu atau deadlock.
Keputusan itu datang dari pihak Azizah Salsha yang memilih tetap melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan bahwa kliennya secara pribadi sudah memberikan maaf kepada Bigmo dan Resbob.
Baca juga: Respons Denny Sumargo saat Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Namun, jalannya proses hukum tetap harus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk secara memaafkan, Azizah sudah memaafkan Resbob dan Bigmo," ujar Anandya Dipo Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/3/2026).
"Tapi aturan hukum tetap pengin dijalankan seperti kata klien kami,” terusnya.
Menurut Anandya, keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan karena kliennya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik orang lain.
“Ya, dari pihak Azizah sendiri ini mungkin sudah (merasa) mencemarkan nama baik dan ini juga sebagai efek jera dari klien kami,” tegas Anandya.
Ia juga mengungkapkan bahwa fitnah yang diduga disebarkan oleh kedua tersangka tidak hanya berdampak pada kondisi mental Azizah secara pribadi tapi juga dirasakan oleh keluarga besar Azizah Salsha.
“Ini dampaknya sangat buruk bagi keluarga besar Azizah juga,” kata Anandya.
“Nah ini ke depan supaya setiap ada kawan-kawan selebgram atau apa pun itu berhati-hati ber-social media, jangan sembarang mengeluarkan statement agar lebih baik lagi ke depannya,” bebernya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Azizah Salsha merasa kesal dengan serangkaian hoaks yang terus menyerangnya di media sosial.
Pada Agustus 2025 lalu, ia bersama tim kuasa hukumnya melaporkan akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo ke Bareskrim Polri.
Belakangan diketahui kedua akun tersebut dikelola oleh Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob. Keduanya diduga menyebarkan fitnah terkait isu perselingkuhan serta kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Kini, Bigmo dan Resbob telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca tanpa iklan