News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Jika Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Pertama Kali Akan Temui Sosok Ini Lalu Minta Maaf 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GELISAH - Ammar Zoni dan kuasa hukumnya, Jon Mathias usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Ia mengaku gelisah jelang sidang vonis pekan depan. Ada ketakutan dalam benaknya jika harus menjalani sisa hukuman di Nusakambangan.



Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Ringkasan Berita:

  • Sidang vonis kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan yang menyebabkan Ammar Zoni jadi terdakwa digelar 23 April 2026.
  • Ammar berharap dirinya bebas. 
  • Jika bebas nanti, ini sosok pertama yang ingin ditemui Ammar Zoni.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menghadapi sidang vonis pada 23 April 2026 terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.

Kakak dari Aditya Zoni itu berharap bisa mendapatkan keadilan dan segera pulang untuk menata kembali hidupnya.

Baca juga: Haldy Sabri Bereaksi saat Irish Bella Disebut-sebut di Pleidoi sang Mantan, Aditya Zoni: Tidak Salah

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama sembilan tahun serta denda Rp500 juta.

Jika dinyatakan bebas, sosok pertama yang ingin ditemui Ammar Zoni adalah anaknya.

SIDANG KASUS NARKOBA - Ammar Zoni pegang tasbih saat jalani sidang kasus peredaran narkoba di lapas, yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

"Segera pulang, saya pastinya pertama ya saya harus nemuin anak saya lah," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Bagi Ammar Zoni, setiap detik di penjara terasa sangat berat karena harus terpisah dari keluarga.

Mantan suami Irish Bella itu menyadari  perbuatannya telah mengecewakan banyak pihak, khususnya anak-anaknya.

Oleh karena itu, ia bertekad menjadikan momen kebebasannya sebagai ajang penebusan kesalahan.

"Saya ingin menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi berkarier," jelas Ammar Zoni.

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan bebas atau vonis rehabilitasi.

Pasalnya, menurutnya terdapat sejumlah kejanggalan dalam prosedur hukum kliennya, mulai dari tidak adanya surat izin penggeledahan hingga saksi penyitaan yang hanya berasal dari pihak kepolisian.

"Harapan kita pasti ya bebas. Kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui dia pemakai," ujar Jon Mathias.

"Berarti mohon direhabilitasi karena dia terbukti adiksi atau ketergantungan, jadi harus diobati," lanjutnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini