TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni memasuki babak baru. Kini Ammar Zoni menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukumnya yang baru, dalam proses hukum kasus pengedaran narkoba.
Saat ini, timnya di Jakarta tengah mempelajari seluruh dokumen perkara sejak awal kasus tersebut bergulir.
"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Krisna Murti dalam video yang diterima awak media, Senin (27/4/2026).
Ia menegaskan belum bisa memberikan sikap lebih jauh terkait langkah hukum yang akan ditempuh karena masih memeriksa berkas-berkas perkara secara menyeluruh.
Baca juga: Komentar Zeda Salim soal Ammar Zoni Ajukan Banding, Khawatir Hukuman Bertambah
Menurut Krisna, dirinya tidak menangani kasus Ammar sejak awal, sehingga perlu menelaah kembali seluruh proses persidangan, bukti-bukti, hingga keterangan saksi yang telah dihadirkan.
Tak hanya itu, Krisna Murti juga mengungkapkan bahwa dirinya belum bertemu langsung dengan Ammar Zoni sejak penunjukan tersebut.
Ia berencana menjadwalkan pertemuan setelah kembali dari perjalanan luar negeri.
"Rencana saya sepulang dari China, mungkin tanggal 3 akan bertemu dengan Ammar Zoni," jelasnya.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja divonis 7 tahun penjara dalam perkara peredaran narkotika di lapas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia juga denda Rp 1 miliar.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan