Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Suami Bunga Zainal, Sukhdev Singh diduga alami penipuan investasi batu bara yang melibatkan seseorang berinisial DH.
- Sebagai istri, Bunga Zainal memberikan dukungan dan mendampingi suaminya ke Bareskrim Polri.
- Bunga tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi juga menjadi penyemangat di tengah persoalan yang mereka hadapi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bunga Zainal menunjukkan dukungannya kepada sang suami, Sukhdev Singh, yang tengah berjuang dalam kasus dugaan penipuan investasi batu bara.
Baca juga: Sikap Keluarga saat Bunga Zainal dan Suami Hadapi Dugaan Penipuan Investasi
Kehadiran Bunga Zainal bersama sang suami ke Mabes Polri tidak hanya menjadi saksi, tetapi sebagai bentuk dukungan terhadap sang suami.
"Ini kan sebenarnya masalah suamiku, gitu. Jadi aku sebagai istri ya support lah, support system gitu. Jadi memang aku datang untuk mendampingi dan memberikan semangat. Karena bagaimanapun juga, sebagai istri tentu harus ada di samping suami dalam kondisi seperti ini," kata Bunga Zainal, Selasa (2/6/2026).
Sukhdev mengaku sangat menghargai kehadiran istrinya dalam proses tersebut.
Ia mengatakan Bunga tidak hanya hadir sebagai saksi, tetapi juga menjadi penyemangat di tengah persoalan yang mereka hadapi.
"Makanya hari ini Bunga punya beban moral sangat tinggi. Ini kan dia cuma hadir sebagai saksi waktu itu diminta keterangan, tapi hari ini dia untuk menemani saya kemari, untuk memberikan support buat saya sebagai suaminya," ujar Sukhdev.
"Jadi saya sangat menghargai itu," sambungnya.
Diketahui, Sukhdev Singh mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi batu bara yang melibatkan seseorang berinisial DH.
Sukhdev tertarik mengikuti investasi batu bara yang ditawarkan, awal kerjasama tersebut berjalan lancar menurut suami Bunga Zainal itu.
Dalam investasi kedua, pembayaran mulai tersendat. Sebagai jaminan, DH memberikan cek senilai 2,6 miliar.
Namun cek tersebut dinilai kosong dan membuat Sukhdev melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut pum telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2024 dengan nomor LP/B/4467/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2024.
Baca tanpa iklan