News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Bukti Dugaan Perselingkuhan Dibahas di Sidang Cerai Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINTA MAAF - Insanul Fahmi minta maaf terbuka kepada Wardatina Mawa atas kegaduhan rumahtangganya usai nikahi siri Inara Rusli.

Ringkasan Berita:

  • Proses sidang cerai Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih berlangsung. 
  • Saat keterangan saksi pada Rabu (3/6/2026) pagi, sidang menggali soal perselingkuhan.
  • Sejumlah bukti yang menguatkan gugatan cerai Mawa kepada Insanul, yakni laporan polisi di Mabes Polri dibawa.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi belum resmi berpisah, proses cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.

Muhammad Idrus kuasa hukum Mawa mengatakan bahwa saat ini, proses sidang cerai sedang memasuki babak mendengar keterangan saksi, yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Baca juga: Akun Instagram Wardatina Mawa Mendadak Hilang saat Hadapi Proses Cerai dari Insanul Fahmi

Mawa membawa seorang saksi yang mengetahui masalah rumah tangganya dengan Insaul, yakni adik dan kakak kandung yang mengetahui dugaan perselingkuhan hingga menikah siri dengan Inara Rusli.

"Pertanyaan di dalam persidangan tentu tidak bisa kami ungkap secara detail ke media sosial. Tapi sebagai gambaran umum, materi pokok yang dibahas tadi mengenai pertengkaran rumah tangga dan permasalahan perselingkuhan," kata Idrus dalam wawancara virtual, Rabu malam.

INARA, INSANUL, MAWA - Kolase foto yang diambil oleh Tribunnews, Minggu (21/12/2025). Wardatina Mawa (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Insanul Fahmi (tengah) foto diambil dari Instagram pribadinya, @insanulfahmi. Inara Rusli (kanan) ditemui di Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). (Kolase Tribunnews)

Idrus menyebut kalau proses persidangan berjalan selama satu jam, untuk menggali soal perselingkuhan.

"Banyak pertanyaan hakim ke saksi yang mendalami soal perselingkuhan ini," ucapnya.

Bahkan Idrus membawa sejumlah bukti yang menguatkan gugatan cerai Mawa kepada Insanul, yakni laporan polisi di Mabes Polri.

"Bukti-buktinya berbentuk dokumen, yaitu surat laporan dari pihak Mawa ke Mabes Polri terkait perzinahan," jelasnya.

"Serta hasil penyelidikan laporan dari pihak kepolisian. Hanya itu yang kita buktikan di persidangan tadi," sambungnya.

Selain membahas saksi dan bukti, Idrus mengaku kalau hakim sempat menanyakan kembali keyakinan Wardatina Mawa untuk bercerai dari Insanul Fahmi.

"Namun dari pihak kita (Mawa) menyatakan tetap ingin berpisah, dan dari kuasa hukum Insanul pun menyatakan hal yang sama," ujar Muhammad Idrus.

"Jadi sudah sama-sama yakin untuk berpisah, tidak ada kata sepakat untuk bersatu lagi," sambungnya. (Ari).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini