Ringkasan Berita:
- Proses sidang cerai Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih berlangsung.
- Saat keterangan saksi pada Rabu (3/6/2026) pagi, sidang menggali soal perselingkuhan.
- Sejumlah bukti yang menguatkan gugatan cerai Mawa kepada Insanul, yakni laporan polisi di Mabes Polri dibawa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi belum resmi berpisah, proses cerai mereka masih bergulir di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara.
Muhammad Idrus kuasa hukum Mawa mengatakan bahwa saat ini, proses sidang cerai sedang memasuki babak mendengar keterangan saksi, yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Baca juga: Akun Instagram Wardatina Mawa Mendadak Hilang saat Hadapi Proses Cerai dari Insanul Fahmi
Mawa membawa seorang saksi yang mengetahui masalah rumah tangganya dengan Insaul, yakni adik dan kakak kandung yang mengetahui dugaan perselingkuhan hingga menikah siri dengan Inara Rusli.
"Pertanyaan di dalam persidangan tentu tidak bisa kami ungkap secara detail ke media sosial. Tapi sebagai gambaran umum, materi pokok yang dibahas tadi mengenai pertengkaran rumah tangga dan permasalahan perselingkuhan," kata Idrus dalam wawancara virtual, Rabu malam.
Idrus menyebut kalau proses persidangan berjalan selama satu jam, untuk menggali soal perselingkuhan.
"Banyak pertanyaan hakim ke saksi yang mendalami soal perselingkuhan ini," ucapnya.
Bahkan Idrus membawa sejumlah bukti yang menguatkan gugatan cerai Mawa kepada Insanul, yakni laporan polisi di Mabes Polri.
"Bukti-buktinya berbentuk dokumen, yaitu surat laporan dari pihak Mawa ke Mabes Polri terkait perzinahan," jelasnya.
"Serta hasil penyelidikan laporan dari pihak kepolisian. Hanya itu yang kita buktikan di persidangan tadi," sambungnya.
Selain membahas saksi dan bukti, Idrus mengaku kalau hakim sempat menanyakan kembali keyakinan Wardatina Mawa untuk bercerai dari Insanul Fahmi.
"Namun dari pihak kita (Mawa) menyatakan tetap ingin berpisah, dan dari kuasa hukum Insanul pun menyatakan hal yang sama," ujar Muhammad Idrus.
"Jadi sudah sama-sama yakin untuk berpisah, tidak ada kata sepakat untuk bersatu lagi," sambungnya. (Ari).
Baca tanpa iklan