Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menjadwalkan rapat koordinasi tingkat Menteri di Kantor Kemenkokesra. Rapat dilangsungkan pada Rabu (8/5/2013).
Rapat koordinasi dimaksudkan untuk membahas pelaksanaan Islamic Soldarity Games (ISG) III pada 2013 di Indonesia. Pada rapat koordinasi itu, Menpora Roy Suryo akan mengajukan rekomendasi pemunduran waktu dan pemindahan tempat ISG.
Semula ISG akan dilangsungkan di Provinsi Riau pada 6 - 17 Juni, namun melihat ketidaksiapan sarana dan prasarana serta permasalahan non teknis lainnya maka Kemenpora memberikan rekomendasi untuk memindah tempat pelaksanaan ISG menjadi di Provinsi DKI Jakarta pada 22 September – 1 Oktober.
“Kami akan mengadakan rapat di kantor Kemenkokesra. Kami memberikan rekomendasi kepada Menkokesra Agung Laksono mengenai pemunduran waktu dan pemindahan tempat ISG,” ujar Roy Suryo ditemui di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Menurut Roy Suryo, selain memberikan rekomendasi kepada Menkokesra mengenai tempat dan waktu pelaksanaan ISG, pada kesempatan besok akan diselesaikan permasalahan administrasi menyangkut pelaksanaan ISG.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhyono sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 15 tahun 2012 terkait Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III tahun 2012. Pemindahan tempat dan waktu pelaksanaan ISG tentunya akan mengubah Keppres tersebut.
“Besok tinggal teknis bagaimana perubahan Keputusan Presiden, pencabutan MOU yang sudah ditandatangani antara pemerintah pusat, daerah, Islamic Solidarity Sport Federation (ISSF). Kemudian pembuatan MOU antara Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI Jakarta, serta ISSF,” tuturnya.
Pada rapat koordinasi tingkat Menteri di Kantor Kemenkokesra dijadwalkan hadir Komite Olimpiade Indonesia (KOI), ISSF, serta kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), serta Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra).