TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Wushu Indonesia Masa Bhakti 2013-2017 Ngatino SH mengatakan tidak ada yang dilanggar dalam Pelaksanaan Musyawarah Nasional MUNAS Wushu Indonesia, yang menetapkan kembali Supandi Kusuma sebagai Ketua Umum PB WI untuk kedua kalinya.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua UMum PB Wushu Indonesia Ngatino pada Jumpa Pers di Jekarta Rabu ,(4/9/2013) menanggapi adanya gugatan Empat pengurus provinsi (Pengprov), yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Bangka Belitung dan Lampung. Keempat pengprov WI tersebut meminta Supandi turun dari jabatannya karena sudah memimpin PB WI selama dua periode.
Mereka juga mengajukan kasus ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) agar diproses. Empat pengprov tersebut meminta digelar Musyawarah Nasional (Munas) ulang untuk memilih pemimpin baru.
”Memang ada beberapa yang mempersoalkan, namun Penggunaan AD/ART PB WI sudah disetujui floor pada Munas di Bali JUni lalu. Bahkan pihak yang kalah dalam pemilihan Ketua Umum Andi S tidak mempersoalkan hasil Munas kenapa justru muncul gugatan,” kata Ngatino yang juga mantan Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat 2007-2011.
Menurutnya yang lebih mengherankan lagi KONI Pusat justru mengakomodir ke-empat Pengprov W.I tanpa mempertimbangkan lebih dahulu.
“Munas Wushu itu dihadiri juga oleh Sekjen KONI Pusat tapi kok KONI justru berseberangan sekarang, Ini kan aneh," jelas Ngatino.
Ngatino meminta KONI Pusat tidak intervensi terhadap persoalan internal organisasi yang sedang dihadapi kepengurusan Wushu Indonesia. Ngatino yang berprofesi sebagai Pengacara juga menjadi ketua tim penjaringan dan pimpinan sidang pada Munas ke-V PBWI di Pulau Dewata.
Ia pun meminta KONI pimpinan Tono Suratman segera kembali ke 'kitah' dalam menangani gugatan lima Pengprov PB WI terhadap hasil Munas Wushu yang digelar di Bali, 21-23 Juni lalu.
"Selaku 'Bapak' mestinya KONI jangan memihak. Dengan masuknya salah seorang pengurus KONI menjadi tim kuasa hukum penggugat, ini jelas indikasi kuat KONI akan mengintervensi kepengurusan Wushu," papar Ngationo .
Pada bagian Lain Ngatino mengemukakan, Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BOARI), mestinya meneliti terlebih dahulu sebelum kasusnya disidangkan.Ia menambahkan dirinya sangat berharap KONI berperan sebagai koordinator bagi induk-induk cabang olahraga di tanah air, bukan ikut intervensi.
"Jujur, saya sangat malu digugat, karena saya ikut merumuskan anggaran dasar KONI. Hal yang perlu diketahui juga adalah, Wushu sendiri memiliki afiliasi dengan dunia internasional," ujar Ngatino.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panpel Munas PB WI Ke-V, Drs Chairul Azmi Hutasuhud MPd, mengaku cukup geli dengan sikap KONI terhadap gugatan dari lima Pengprov PB WI. Salah satu yang tidak masuk akal, menurut Chairul, wushu harus menggunakan AD/ART KONI dengan periodesasi kepengurusan selama dua periode.
"Kalau mau adil, PASI sudah lebih dari tujuh periode dipimpin Bob Hasan, tapi tetap boleh. Kenapa wushu tiga kali saja tidak boleh?! Wushu punya AD/ART sendiri, kenapa harus menggunakan AD/ART KONI?!” tutur Chairul menyebutkan dirinya melihat ada yang tidak beres atas sikap KONI.
"Gugatan masuk pada 11 Juli 2013, tanggal 12 keesokan harinya langsung kami terima panggilan. Ini kerja yang luar biasa profesional dari BAORI," ungkap Chairul.
Sebagai Informasi, kasus yang dialami PB Wushu Indonesia bukanlah hal baru. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Tubuh Organisasi Tenis Meja PP PTMSI. (*)