TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KONI Pusat pada Jumat (1/11/2013) melakukan peninjauan ke pusat pembinaan olahraga Ragunan, Jakarta Selatan.
Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, Wakil Ketua Umum Inu K.Nugroho, dan Sekjen E.F.Hamidy, berkeliling ke sejumlah sarana yang berada di kompleks olahraga tersebut.
Ketika diresmikan oleh Gubernur DKI Jaya (waktu itu) Ali Sadikin pada 1975, pusat olahraga ini bernama Sekolah Khusus Olahragawan Ragunan. Saat ini, ada dua institusi yang berwenang atas 'Ragunan'. Yakni, Kantor Menpora, dan Pemda DKI Jaya.
Kewenangan Kantor Menpora terkait dengan tanggung-jawabnya atas keberadaan PPLP dan Diklat. Sementara, Pemda DKI membawahi Sekolah Khusus Olahragawan, yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan 'SMP-SMA Ragunan'.
Di masa lalu, tempat ini juga menjadi wadah penggemblengan atlet-atlet terbaik dari beberapa cabang, seperti bulutangkis, renang, angkat besi, tinju.
Karena itu, bagi mantan perenang nasional Anita Saparjiman, mantan pebilutangkis Lilik Sudarwati, serta petinju La Paene Masara dan lifter Dirja Wiharja, kunjungan ke Ragunan seperti nostalgia.
Tono Suratman yang secara khusus mengajak beberapa pengurus IOA (Indonesia Olympians Association), seperti Anton Suseno dan Bayu Krisna, mengisyaratkan keprihatinannya atas kondisi pusat olahraga Ragunan sekarang ini.
Kawah penggemblengan atlet-atlet remaja dan muda ini tidak lagi 'sakral'. Eksistensi 'Ragunan' secara umum tidak lagi menumbuhkan kebanggaan. (tb)