TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional PP PTMSI pada Senin (3/2/2014) di Hotel Century, Senayan, tetap dibayangi kegagalan meskipun acara ini dilaksanakan oleh KONI Pusat.
Mayoritas dari 33 Pengprov PTMSI sampai saat ini disebutkan masih solid untuk mendukung Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno yang sebelumnya sudah dipilih secara aklamasi oleh perwakilan 22 pengprov yang tergabung dalam Tim Presidium PP PTMSI, melalui Munaslub medio Oktober 2013 di Mapolda Jaya, Jakarta.
Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, Tim Presidium PP PTMSI tidak akan bergeming apalagi kalau sampai harus menarik dukungannya pada Komjen (Pol) Oegroseno, untuk kemudian memberikan suara pada calon ketua umum lain yang disokong oleh pimpinan KONI Pusat atau dari tim 'caretaker' yang masa tugasnya sudah habis.
Arifin Thahir, fungsionaris tenis meja Jakarta, menyayangkan pernyataan Peter Layardi yang mengatasnamakan dirinya sebagai wakil sekretaris tim 'caretaker' PP PTMSI.
Dalam keterangannya kepada sebuah media, Peter Layardi antara lain menyatakan bahwa Pengprov PTMSI DKI Jaya termasuk dalam kelompok 22 pengprov yang tak akan diundang ikut munas karena sudah tak diakui lagi oleh tim 'caretaker' dan dibekukan.
"Peter Layardi itu ngawur," tegas Arifin Thahir, yang sebelumnya pernah berada di tim 'caretaker' dalam jajaran wakil sekretaris.
Menurut Arifin Thahir, justru masa tugas tim 'caretaker' yang sudah tuntas.
Masa tugas terakhir tim 'caretaker' adalah Oktober-Desember 2013, dan tidak diperpanjang lagi setelah tiga kali diperbarui.
"Buktinya, yang mengundang untuk Munas 3 Februari 2014 ini juga pimpinan KONI Pusat, bukan tim caretaker," terang Arifin Thahir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kelompok 22 Pengprov yang mengidentifikasi dirinya sebagai Tim Presidium PP PTMSI sudah menggelar Munaslub medio Oktober 2013 di Jakarta dan secara aklamasi memilih Wakapolri Komjen (Pol) Oegroseno sebagai ketum PP PTMSI 2013-2017.
Menurut Peter Layardi, ke-22 pengprov dalam tim Presidium sudah dibekukan oleh tim 'caretaker' karena berani hadir menggelar Munaslub dengan memilih Oegroseno. Padahal, KONI Pusat sudah melarang seluruh pengprov untuk hadir pada Munaslub tersebut. Karena itu, tim 'caretaker' tak mengundang satupun dari 22 pengprov itu.
Peter Layardi juga menyebut sebagian dari 22 pengprov dalam tim presidium itu sudah habis masa kepengurusannya, antaranya DKI Jaya, Jateng, Sumut, Kaltim, Sultra, Sulteng dan Papua.
Arifin Thahir menjelaskan, Pengprov PTMSI DKI Jaya sudah membentuk kepengurusan baru periode 2013-2017 melalui Musprov pada awal Oktober di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, dibuka oleh pimpinan KONI DKI Jaya. Kepengurusan Pengprov PTMSI DKI Jaya 2013-2017 tetap diketuai oleh Hanif Rusjd, dengan Arifin Thahir sebagai ketua harian.
"Ada rekomendasi dari pimpinan KONI DKI Jaya terkait pembentukan kepengurusan baru Pengprov PTMSI DKI Jaya ini. Tetapi surat rekomendasi itu memang belum kami ajukan karena belum adanya kepengurusan pusat yang definitif," terang Arifin Thahir.
Ditegaskan pula oleh Arifin Thahir, Pengprov PTMSI DKI Jaya sudah menerima undangan untuk mengikuti Munas PTMSI pada Senin (3/2/2014) di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta.
"Undangan itu ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat, pak Hamidy, bukan oleh tim caretaker" ujar Arifin Thahir.
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Munas PTMSI itu, KONI Pusat melayangkan dua surat undangan, yakni kepada pimpinan pengprov dan kepada KONI masing-masing untuk rekomendasi peserta Munas.
"Setiap pengprov diharapkan diwakili oleh ketum dan sekumnya, dan kalau tidak bisa datang, kepada siapa diwakilkan," terang Arifin Thahir.
Surat undangan untuk mengikuti Munas PTMSI itu dikirim pada 28 Januari 2013 dan ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat E.F Hamidy atas nama ketua umum KONI Pusat, dengan tembusan ketua umum KONI Pusat sebagai laporan, wakil ketua umum, bidang organisasi KONI Pusat, bidang hukum KONI Pusat, dan ketua umum KONI Provinsi seluruh Indonesia. (tb)