TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Marzuki Alie gagal dikukuhkan oleh Keta umum KONI Pusat, Tono Suratman. Dengan demikian, pengukuhan tersebut masih menantikan hingga Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat dikeluarkan.
Gagalnya pengukuhan kepengurusan yang akan menjabat 4 tahun kedepan ini, dikarenakan kepengurusan Marzuki Alie baru mengajukan proses adminsitrasi SK kepada KONI Pusat pada 28 Februari, sehingga harus mendapat persetujuan dari KONI Pusat.
"Kami akhirnya memutuskan untuk menunda pengukuhan ini, karena adanya masalah administrasi. Ini murni kesalahan kami yang belum memahahi proses pengukuhan. Karena jika sudah kami laksanakan, maka KONI yang akan terbitkan SK tentang kepengurusan PB PTMSI, barulah ditentukan tanggal pengukuhan," ungkap Marzuki Alie di Hotel Atlet Century Jakarta, tempat yang direncanakan untuk pengukuhan, Jumat (28/2/2014).
Namun demikian, Marzuki mengaku bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan KONI dan sudah dijanjikan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, bahwa SK kepengurusan PB PTMSI baru bisa ditandatangani 28 Februari.
"Pada hari ini (kemarin-red) akan diterbitkan SK yang sah. Menurut ketua KONI, dengan keluarnya SK maka kepengurusan ini sudah sah. Jadi kalau ada undangan rapat dari KONI, kami sudah punya hak untuk hadir," selorohnya.
Untuk itulah dirinya menegaskan bahwa agenda pengukuhan kepengurusannya tetap akan digelar dalam waktu dekat ini, dan tengah mencari waktu yang tepat agar seluruh pengurus bisa datang pada acara tersebut.
"Kami berharap semua pengurus bisa hadir di pengukuhan nanti. Rencananya, kami akan lakukan pengukuhan ini pada 6 Maret di Jakarta," tuturnya.
Terkait kepengurusan nanti, Marzuki mencantumkan nama-nama yang berasal dari atlet dan profesional, serta pihak-pihak yang berkecimpung di dunia tenis mejas, seperti posisi sekjen dipercayakan kepada Anton Suseno, mantan atlet tenis meja Indonesia.
Sementara itu, Kabid Organisasi KONI Pusat Sudirman mengakui belum mendapat surat pengajuan SK dari kepengurusan PB PTMSI, dan belum mengetahui kapan akan dibahas.
"Kami hingga saat ini belum ada draf yang masuk ke KONI untuk disetujui dan diberikan SK..Jadi kalau ada pengukuhan, saya belum mendapat kabar. Sebab sebelum SK diterbitkan ketua umum (Tono Suratman-red), struktur kepengurusan masuk ke saya terlebih dulu untuk saya teken, setelah itu baru saya serahkan ketua umum," urai Sudirman. (tb)