TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Posisi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah yang tidak jelas, muncul dalam rapat Strategi Pembinaan Prestasi Provinsi Jateng menuju PON XIX, di ruang rapat kantor Gubernur Jateng, Rabu (13/8).
Tutuk Kurniawan tersandung dana bantuan sosial (bansos) Sam Poo Kong, dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sedangkan posisi pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Jateng yang saat ini dijabat Hartono, pada bulan November 2014 atau dua bulan mendatang akan berakhir.
"Ya bulan November 2014 jabatan Plt saya akan berakhir, dan posisi ketua ini harus ada penggantinya," kata dia.
Dalam AD/ART, posisi Ketua KONI bisa digantikan bila ketua sebelumnya berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
"Elegannya memang Pak Tutuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sehingga musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) bisa dilaksanakan untuk mencari ketua yang baru," jelas dia.
Menurut dia, Musprovlub juga bisa dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari anggota KONI yang terdiri dari 53 cabang olahraga dan KONI 35 kabupaten/kota.
Saat ini, sudah ada surat yang masuk dari 12 KONI kabupaten/kota di Jateng untuk mendesak pelaksanaan musyawarah menentukan ketua definitif, ini berarti Tutuk harus mundur.
Harapannya musyawarah bisa dilaksanakan pada tahun ini, karena 2015 sudah menjelang PON XIX 2016 di Jabar.
"Kalau sudah ada permintaan dari 2/3 anggota KONI, atau dalam aturannya Ketua KONI sekarang mengundurkan diri, kami bisa melaksanakan musyawarah," kata dia.
Siapapun nama pengganti yang muncul, akan diserahkan kepada peserta.
"Siapapun boleh mengajukan nama, teman-teman wartawan juga bisa kalau mau," jelasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Jawa Tengah Budi Santoso mengatakan, tidak akan terlibat langsung dalam proses pemilihan ketua KONI Jawa Tengah.
"Kami tidak mau melibatkan diri dalam penyaringan Ketua KONI yang baru. Kalau kami ikut campur, sekalian saja KONI menjadi dinas yang baru," jelas dia.
Kendati demikian, dia menitipkan pesan, kepada KONI Jateng untuk berkoordinasi dengan Kejati Jateng mencari tahu status hukum Tutuk Kurniawan.
Menurutnya, kejelasan itu diperlukan untuk mempertegas sikap selanjutnya yang akan dilakukan pengurus KONI Jateng.
"Saya mempersilakan lembaga ini untuk menyelesaikannya. Sekaligus berkoordinasi kepada Kejati Jateng mengenai status hukum Ketua sebelumnya," kata dia.