TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Petinju Samarinda, Triantono Adonara atau Tono Adonara, akhirnya ditahan Polres Kota Samarinda, pada Senin (24/11) sekitar pukul 17.00 Wita. Petinju Samarinda yang melakukan pemukulan terhadap petinju Penajam Paser Utara (PPU) M Ramdhan saat Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V di Samarinda itu dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Pemanggilan Tono sebagai tersangka atas laporan dari Wasis, pelatih tinju asal PPU. Laporan juga disertakan rekaman video terjadinya perkelahian massal di arena tinju tersebut.
Kuasa Hukum Tono Adonara bernama Jufri Musa angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya, penahanan kliennya tidak sepantasnya dilakukan karena kejadian itu merupakan keributan massal di arena pertandingan. (baca juga: Tidak Puas Keputusan Wasit, Penonton Gebuki Petinju)
Menurutnya, Tono memang muncul dalam rekaman yang dimiliki polisi, namun Tono tidak terlihat memukul, melainkan hanya mendorong. "Semua wewenang penyidik, kami hormati itu. Tapi kalau dilihat kejadiannya Tono bukan sebagai pesakitan," ujar Jufri Musa.
Kejadian berawal saat pertandingan Tinju Porprov. Saat itu Tono kalah melawan Ramdhan, petinju asal PPU. Dia terprovokasi wasit yang diklaim tak netral meminpin pertandingan. Pelipis kanan Tono luka dan berdarah. Dia dinyatakan kalah setelah pemeriksaan tim dokter yang memutuskan Tono tidak bisa lagi melanjutkan pertandingan.
Jufri tidak membantah keputusan tim dokter. Tapi yang ia sesalkan adalah keputusan wasit yang tanpa meminta pertimbangan Dewan Juri. Secara sepihak memutuskan jika Tono kalah. Menurutnya, ini semua tidak akan terjadi kalau wasit netral memimpin pertandingan.
Keputusan wasit itu akhirnya memicu terjadinya pengeroyokan massal di arena tinju. Tak hanya Tono, menurut Jufri, banyak orang lain yang ikut terlibat perkelahian di Gedung Graha Pamuda tersebut. Tono sendiri, menurut Jufri, tak ingat siapa yang memukul dan dipukul. "Semua dalam kondisi emosi dan di luar alam sadar dia," kata dia.
Atas penahanan tersebut, Jufri menyatakan akan meminta penangguhan penahanan kepada penyidik. Dia juga meminta semua pihak termasuk KONI Kaltim dan pemerintah daerah untuk terlibat membantu pembebasan Tono.
Selain itu, dia berharap polisi juga memeriksa wasit yang memimpin jalannya pertandingan. Karena menurutnya, kericuhan terjadi akibat ulah wasit yang tidak netral.