TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Ketua Umum KONI DKI Jaya H.Raja Sapta Ervian SH, M.Hum menguraikan pertimbangannya dalam memilih Dr.Taufik Yudi Mulyanto dan Kombes (Pol) Hj. Sundari Amir untuk mengisi posisi sekretaris umum dan bendahara umum dalam kepengurusan KONI DKI Jaya 2015-2017.
Sekum dan bendum memiliki peran strategis dan kunci pada dua tahun kepemimpinan Eyi, sapaan Raja Sapta Ervian, di KONI DKI Jaya.
Sekum dan bendum mengatur sekaligus mengelola pemakaian anggaran dengan prinsip pertanggung-jawaban yang jelas.
Selain ketum, proses pencairan anggaran hanya bisa dilakukan melalui tanda-tangan Sekum atau Bendum atas sepengetahuan Ketum.
Eyi mengemukakan, rasionalisasi dalam pencairan anggaran, baik dalam konteks pembinaan prestasi maupun bidang lainnya harus mencapai titik yang objektif.
Dalam hal penyerapan anggaran KONI DKI Jaya yang bersumber dari dana hibah itu, 80% diperuntukkan untuk pembinaan prestasi.
Sisanya, 20% untuk bidang penunjang. Sehingga pengurus yg memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran (Ketum, Sekum, Bendum) harus memiliki pengetahuan & pengalaman dalam membuat kebijakan.
Dalam hal ini kombinasi antara Sport Science, teknis konsep pembinaan prestasi (Sekum/Taufik Yudi) & sistem keuangan sesuai norma2 & kaedah akuntasi (Bendum/Kombes Pol. Sundari Amir) harus ) dapat di-kombinasikan dalam membantu Ketua Umum membuat keputusan. tb