TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Rider senior Rafiq Hakim Radinal mengurai pesimismenya akan hasil banding PP Pordasi yang diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional atau CAS (Court of Arbitration for Sport).
Menurut Rafiq, keputusan CAS sulit untuk memenangkan PP Pordasi. Merujuk dari pengalaman kasus-kasus gugatan yang melibatkan negara, CAS biasanya enggan memberikan keputusan yang tegas.
"Saya tidak yakin CAS akan mengabulkan banding dari PP Pordasi, yang artinya memenangkan gugatan Pordasi ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Kalau melihat bagaimana CAS selalu mengundur-undur waktu penyampaian keputusannya, mereka tampaknya masih mencari momen yang tepat untuk memberikan keputusannya," jelas Rafiq Hakim Radinal, Sabtu (9/5) di Arthayasa Stable, Cinere, Depok.
Seperti diketahui, dari surat yang disampaikan ke PP Pordasi pekan lalu, CAS menyatakan baru akan mengumumkan keputusannya pada 5 Juni 2015. Sebelumnya, CAS menyatakan akan mengumumkan keputusan banding PP Pordasi itu pada akhir April.
Menurut Rafiq, sejak awal ia sebenarnya lebih cenderung untuk membawa kasus pengalihan hak National Federation (NF) dari equestrian tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Materinya, dengan menggugat KONI Pusat yang telah menerima keanggotaan Federasi Equestrian Indonesia (EFI), padahal secara administratif tak memenuhi persyaratan.
EFI juga tak pernah menggelar Musyawarah Nasional (Munas).
"Banyak fakta yang mendukung gugatan tersebut, termasuk bahwa EFI sejak lama tak diakui lagi keberadaannya oleh klub-klub equestrian atau komunitas equestrian. Saya juga siap koq untuk menjadi saksi," terang Rafiq.
Upaya lain di luar menggugat lewat PTUN adalah dengan mengajukan permintaan kepada Menpora Imam Nahrawi agar membekukan kepengurusan EFI.
Menurut Raqif, kalau PSSI saja yang punya program kegiatan bisa dibekukan oleh Kantor Menpora, mengapa EFI tidak?
"Apalagi EFI sudah bisa dibilang tak punya kegiatan atau program kerja. Yang punya program pembinaan kan komunitas equestrian," kata Rafiq. tb