TRIBUNNEWS.COM - Kepolsian Saint Tropez, Prancis, masih menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di vila yang sempat disewa pebalap McLaren, Jenson Button. Polisi belum begitu yakin kejadian perampokan itu memakai gas anestesi yang diklaim membuat penghuni vila tertidur.
“Kami mempelajari CCTV. Sepengetahuan kami, kami tak pernah menghadapi kasus perampokan seperti ini di Saint Tropez. Rombongan tuan Button telah membuat klaim ini sebagaimana dia merasa tidak enak badan keesokan harinya. Kami telah mengambil sampel darah yang akan dianalisa,” kata seorang juru bicara kepolisian seperti dilansir Mirror.
Belum yakinnya polisi bahwa perampokan yang menimpa Button menggunakan gas anestesi, juga didukung oleh badan spesialis anastesi di Inggris, Royal College of Anaesthetists (RCA). Juru bicara RCA mengatakan jika perampok menggunakan gas anestesi untuk membius korbannya, maka diperlukan satu truk yang memuat gas tersebut.
“Pandangan kami, itu sangat tidak mungkin karena sangat tidak berguna. Kamu akan membutuhkan truk yang berisi gas. Dan jumlahnya akan sangat mahal. Satu yang harus ditanyakan, kenapa seseorang mau menghabiskan begitu banyak uang pada sesuatu yang tak berguna,” ucapnya.
Kasus perampokan menggunakan gas anestesi sebenarnya bukan kali ini saja terjadi pada atlet dunia. Mantan pesepakbola, Patrick Vieira, pernah menjadi korban perampokan saat pencuri mengalirkan gas ke dalam rumahnya melalui ventilasi udara.
Adapun Jenson Button dan istrinya, Jessica Michibata, memang diketahui tengah berlibur di sebuah vila mewah yang terletak di Saint Tropez, Prancis. Mereka tak hanya tinggal berdua di vila tersebut, melainkan bersama teman-temannya.
Namun liburan itu berubah menjadi bencana kala kawanan perampok mengincar harta dalam vila tersebut.
Perampok disebut menggunakan gas anestesi yang dimasukkan ke dalam saluran pendingin udara sebelum akhirnya menggasak harta yang nilainya lebih dari 300 ribu pound atau sekitar Rp 6,2 miliar. Satu di antara harta yang digondol perampok adalah cincin tunangan Michibata senilai 250 ribu pound atau sekitar Rp 5,2 miiar.