TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Ketua Umum KONI Pusat 2011-2015, Tono Suratman, dituntut untuk menyelesaikan beberapa permasalahan dari kepengurusanya sebelum kembali maju untuk pemilihan ketua umum KONI Pusat periode 2015-2019 melalui Musornas di Papua pada 28 November mendatang.
Adanya dualisme kepengurusan pada beberapa cabor disebut-sebut bisa mengganjal terpilihnya kembali Tono Suratman.
Demikian rangkuman pendapat dari sejumlah pemangku dan pelaku olahraga terkait dengan gelaran Musornas KONI. Tono Suratman sendiri tampak masih percaya diri untuk kembali memimpin KONI Pusat masa bakti empat tahun mendatang.
"Perlu ada perubahan di kepemimpinan KONI Pusat nanti," ungkap seorang petinggi cabor yang meminta namanya tidak disebut, Kamis (19/11).
"Kepengurusan KONI Pusat sekarang ini lebih banyak diisi oleh figur-figur yang kurang memahami permasalahan dan aspek olahraga," kata seorang pembina dari cabor lainnya.
Di masa kepemimpinan Tono Suratman, terjadi dualisme kepengurusan di beberapa cabor, dan hingga kini belum terselesaikan.
Paling parah terjadi di tenis meja. Tono Suratman membentuk kepengurusan PP PTMSI 2014-2018 pimpinan Marzuki Alie, sementara sebelumnya sudah ada kepengurusan PP PTMSI 2013-2017 yang diketuai oleh Oegroseno.
Dualisme kepengurusan di PP PTMSI ini berlanjut ke ranah persidangan PTUN Jakarta. Pada tingkat ini, PTUN Jakarta memenangkan gugatan kepengurusan PP PTMSI pimpinan Oegroseno.
Namun, KONI Pusat tetap mempersilakan kepengurusan PTMSI Marzuki Alie jalan terus. Buntutnya, dua kepengurusan PTMSI ini sama-sama mengadakan Pra PON. PTMSI Oegroseno menggelar Pra PON tenis meja di Bali, sementara PTMSI Marzuki Alie di Bandung.
Selasa (17/11) lalu, 0egroseno yang mantan Wakapolri itu mengadukan Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Oegroseno, ada penyimpangan anggaran dari APBN yang dilakukan oleh pimpinan KONI Pusat, khususnya terkait dengan dana untuk pelaksanaan Pra PON tenis meja di Bandung.
Merespon pengaduan Oegroseno ke KPK tersebut, pimpinan KONI Pusat mengatakan bahwa tuduhan itu salah alamat.
Dana untuk Pra PON dianggarkan oleh PB PON XIX dan Kemenpora. Pimpinan KONI Pusat juga mengatakan, kepengurusan PTMSI pimpinan Oegroseno selama ini melakukan koordinasi dengan KOI, bukan KONI Pusat.
PENJARINGAN
Sehubungan dengan pemilihan Ketua Umum KONI Pusat 2015-2019, telah dibentuk tim penjaringan bakal calon atau kandidat ketua umum yang diketuai oleh Sekjen KONI Pusat EF.Hamidy.
Dari ketentuan tim penjaringan, seorang balon ketum KONI Pusat minimal harus didukung oleh minimal 12 KONI Provinsi dan delapan cabor. Batas pendaftaran balon ketua umum KONI Pusat 2015-2019 tersebut disebut-sebut telah ditutup Kamis (19/11) pukul 16.00 wib.
Disamping Tono Suratman, mantan Ketua Badan Inteleijen Negara (BIN) Marciano Norman juga disebut-sebut siap untuk memimpin KONI Pusat. Ketua Umum PB Taekwondo Indonesia ini bahkan sudah menyatakan kesediaannya untuk memimpin KONI Pusat.tb