TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Perlombaan babak prakualifikasi disiplin pacuan pada cabor berkuda, yang akan digelar 9-10 Januari di Gelanggang Pacuan Kuda Legok Jawa, Pangandaran, bisa diumpamakan sebagai miniatur babak final.
Pasalnya, semua peserta babak prakualifikasi berhak untuk tampil kembali di babak penyisihan dan babak final pacuan PON XIX/2016 tersebut. Penyisihan dan final dilangsungkan September 2016.
Berdasarkan technical handbook (THB) pacuan kuda PON XIX/2016, setiap provinsi yang ikut serta dalam babak kualifikasi/Pra PON berhak untuk ikut sebagai peserta di babak penyisihan dan final PON XIX 2016 Jawa Barat, September 2016.
Kuda-kuda dan atlet yang terdaftar di babak kualifikasi/ Pra-PON berhak untuk tampil di babak penyisihan dan final PON XIX 2016 Jawa Barat, September 2016.
"THB juga memuat hal-hal lain yang bersifat teknis," ujar Noviardi Sikumbang, Sekretaris Komisi Pacuan PP Pordasi.
Diantara beberapa ketentuan penting pada pacuan kuda ini, adalah, atlet atau joki dan pelatih yang sudah terdaftar/didaftarkan oleh satu provinsi tidak boleh menjadi joki/pelatih di provinsi lain.
kualifikasi/Pra PON di setiap kelasnya.
Setiap provinsi wajib ikut serta di Pra PON cabor berkuda pacuan minimal tiga kelas. Selain tuan rumah, bagi provinsi yang tidak ikut serta mengikuti Pra PON cabor berkuda–pacuan maka tidak berhak/bisa ikut babak penyisihan dan final PON XIX-2016 Jawa Barat
Dilombakan juga lima kelas untuk eksebisi, yakni Kelas B-1800 meter, Kelas B–Sprint 1200 meter, Kelas C-Sprint-1100 meter, Kelas D-1000 meter, dan Kelas F-1200 meter. tb